Bolehkah Perempuan Berangkat Haji Tanpa Didampingi Mahram? Ini Keterangan Kemenag RI

Bolehkah Perempuan Berangkat Haji Tanpa Didampingi Mahram? Ini Keterangan Kemenag RI

Poster diperbolehkannya perempuan haji tanpa mahram-Instagram @kemenag ri-

INFORADAR.ID – Berangkat haji merupakan dambaan setiap muslim, termasuk perempuan. Namun apa diperbolehkan seorang perempuan berangkat haji tanpa didampingi mahram?

Terkait hal ini, Kementerian Agama atau Kemenag RI memberikan keterangan yang jelas terkait diperbolehkannya atau tidak seorang perempuan berangkat haji tanpa di dampingi mahram.

Dikutip dari website resmi Kemenag RI dan akun Instagram @kemenag ri, perempuan yang berangkat haji tanpa didampingi mahram diperbolehkan.

Saat ini, berangkat haji bagi seorang perempuan, dengan kehadiran mahram tidak lagi menjadi syarat wajib.

Imam Nawani dalam kitab Majmu’ Syarah al-muhadzab menjelaskan bahwa tujuan utama adanya mahram adalah untuk menjaga keamanan perempuan selama beribadah haji.

BACA JUGA:Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dan Cara Cek Keberangkatannya

Namun saat ini, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa persyaratan mahram tidak lagi wajib bagi semua jamaah haji perempuan.

Hal ini berarti, perempuan kini dapat menunaikan ibadah haji tanpa ditemani oleh mahram seperti suami, ayah, atau saudara laki-laki. 

“Mahram tidak lagi wajib bagi semua jamaah haji perempuan,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di website kemenag.id.

Seperti diketahu bersama, keberangkatan haji bukan perjalanan singkat dan memakan waktu yang panjang. Bukan hanya saja saat berangkat saja, tetapi juga proses pendaftaran hingga menabung, bisa memakan waktu hingga belasan tahun.

Selama waktu menabung itulah, segala hal bisa terjadi, salah satunya musibah seperti meninggalnya suami dari perempuan yang berencana berangkat haji bersama.

Maka dari itu, jika tidak ada yang menggantikan, perempuan tersebut bisa berangkat haji sendiri kendari tidak ada mahram atau suami yang mendampingi.

BACA JUGA:Viral, Wanita Asal Tasikmalaya Ini Dihadiahi Mas Kawin Mobil Honda Brio dan Ibadah Haji

Hal ini pernah dialami oleh seorang perempuan paruh baya bernama Juriyah asal Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: