Bolehkah Perempuan Berangkat Haji Tanpa Didampingi Mahram? Ini Keterangan Kemenag RI
Poster diperbolehkannya perempuan haji tanpa mahram-Instagram @kemenag ri-
Juriah mendaftar dan menabung haji selama kurang lebih 10 tahun, ia dan suaminya merupakan seorang pedagang di Pasar Bancong, Sukatani.
Sejak 8 tahun menabung haji, suaminya meninggal dunia dan tak ada yang menggantikannya berangkat haji.
Tahun 2022, Juriah pun berangkat haji seorang diri tanpa didampingi mahram dan menyelesaikan ibadah hajinya dengan lancar.
“Alhamdulillah saya berangkat haji tanpa almarhum suami, aman dan lancar kok, kan di sana juga ada pembimbingnya, terus juga banyak teman juga,” ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: