Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Menggelar Aksi Demo di Kejaksaan Tinggi Banten
Demo Bem Banten di Kejaksaan Tinggi Banten, (29/4/24)--
INFORADAR.ID - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu menggelar aksi demonstrasi di kantor kejaksaan tinggi Banten, Senin, 29/4/2024.
Aksi BEM Banten ini bertujuan untuk segera mengusut tuntas kasus korupsi situ Ranca Gede, Situ Rancagede, Jakung, Serang.
Idan selaku Sekjen BEM Banten mengatakan bahwa perlu dicurigai adanya upaya-upaya memperlamban dan sekaligus mengalihkan kasus ini menjadi kasus pidana biasa.
Diketahui kasus ini ditangani tim penyidik kejaksaan tinggi Banten sejak bulan Oktober 2023 hingga saat ini namun kasus terkesan tidak berjalan tanpa adanya perkembangan.
"Agenda aksi demo ini mendesak tim penyidik menetapkan tersangka kepada pelaku intelektual kasus Situ Rancagede, selain belum ada tersangka dari kasus mengarah pada pemeriksaan 400 warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan" ujar wildan, selaku sekjend aliansi BEM Banten bersatu.
Diberitakan sebelumnya, penanganan kasus korupsi Situ Rancagede, Kabupaten Serang ini tim penyidik telah memeriksa 33 saksi.
Pemeriksaan mengarah terhadap 400 warga yang belakangan mengklaim memiliki surat-surat kepemilikan atas lahan yang disebut situ Rancagede.
Dalam demo aksi BEM Banten membawa fakta integritas untuk ditandatangani oleh pihak kejati Banten, namun pihak kejati Banten tidak sanggup menandatangani fakta integritas tersebut.
"Dengan begitu Aliansi BEM Banten Bersatu Menyatakan bersikap ketidak percayaan terhadap Kejati Banten hari ini, dan akan mendorong kasus ini ke Kejakung untuk menangani kasus ini, kita akan melakukan aksi dekat-dekat ini ke kejagung agar kejagung menangani kasus ini" ujar Idan, Sekjen Bem Banten. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: