Ongkos Bus Kalideres-Labuan Naik 25 Persen pada Mudik Lebaran 2024

Ongkos Bus Kalideres-Labuan Naik 25 Persen pada Mudik Lebaran 2024

Ongkos bus Kalideres-Labuan naik 25 Persen pada Mudik 2024.--

INFORADAR.ID - Jelang mudik lebaran 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang menetapkan ongkos bus Kalideres-Labuan naik sebesar 25 persen!

Ongkos bus Kalideres-Labuan untuk mudik lebaran 2024 yang disepakati dan ditentukan oleh Dishub Kabupaten Pandeglang bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Banten itu merupakan tarif angkuran bus antar kota atau antar provinsi (AKAP).

Dilansir dari radarbanten, hasil rapat mengenai ongkos bus Kalideres-Labuan merubah tarif biasa Rp 45 ribu menjadi Rp 60 ribu khusus pada momen mudik lebaran 2024 ini.

“Ya dalam menghadapi mudik lebaran Alhamdulillah tarif sudah disepakati di 25 persen, jadi yang sebelumnya kalau hari biasa Rp 45 ribu maka hasil kesepakatan penyesuaian tarif naik menjadi Rp 60 ribu,” ungkapnya Ketua Organda Provinsi Banten, H. Mustaghfirin. Dikutip INFORADAR.ID pada Selasa, 2 April 2024.

Agar tidak mengalami kenaikan ongkos bus secara sepihak, stiker tarif angkutan mudik akan dipasang pada setiap AKAP yang beroperasi.

Hal tersebut sepertinya dilakukan untuk mengatasi "ongkos tembak" yang dilakukan oknum anggota AKAP pada penumpang.

Seperti yang diketahui, ongkos bus Pandeglang pada periode mudik sering dimanfaatkan oleh awak AKAP yang nakal dan berusaha mengambil keuntungan.

“Kemudian kami organda pun ketika pelaksanaannya dishub agar melakukan sidak, kasian masyarakat kalau ada kenaikan tarif sepihak, jadi mohon untuk mengintensifkan untuk sidak di terminal,” ucap H. Mustaghfirin.

Dirinya pun berharap jika keputusan ini bisa diterima oleh masyarakat sebagai pengguna moda transportasi AKAP.

Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan semua unsur yang hadir dalam penetapan tarif ongkos bus Pandeglang yang diwakili oleh Organda Banten, Organda Kabupaten Pandeglang, MUI, PWI, aktivis mahasiswa, OKP dan Dishub Kabupaten Pandeglang.

Ketua Organda Provinsi Banten itu pun menambahkan jika jarak tempuhnya dekat, tarifnya pun bisa disesuaikan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbanten.co.id