Sebelum Mudik Sediakan 9 Obat Antimabuk yang Ada di Apotek Agar Perjalanan Menyenangkan

Sebelum Mudik Sediakan 9 Obat Antimabuk yang Ada di Apotek Agar Perjalanan Menyenangkan

ilustrasi mabuk perjalanan--canva

INFORADAR.ID- Kamu sudah merencanakan mudik lebaran tapi masih takut akan mabuk perjalanan? Berikut ini adalah obat antimabuk yang bisa dibeli di apotek.

Mabuk perjalanan seringkali menjadi permasalahan tak menyenangkan baik itu mudik darat, laut, dan udara.

Selain menyiapkan makanan, pakaian, dan uang kamu juga perlu menyiapkan obat-obatan salah satunya obat antimabuk agar perjalanan mudik tidak terganggu.

Mabuk perjalanan biasanya ditandai dengan rasa mual dan pusing kepala, dan muntah saat dikendaraan.

Agar perjalanan mudik kamu tetap aman, berikut ini adalah rekomendasi obat antimabuk perjalanan darat, laut atau udara yang bisa kamu temukan di apotek.

1. Antimo Strip

Obat mabuk perjalanan paling ampuh yang dijual di apotek salah satunya antimo. Obat ini mengandung bahan aktif dimenhidrinat yang merupakan antihistamin untuk menangani perasaan pusing, mual, dan muntah akibat mabuk perjalanan.

Antimo sebaiknya dikonsumsi 1 jam sebelum bepergian dan lebih baik setelah makan. Selain itu, meskipun dapat dikonsumsi tanpa resep dokter, tetap perhatikan dengan baik aturan penggunaan obat pada kemasan.

BACA JUGA:12 Olahraga yang Masih Aman Dilakukan Selama puasa

2. Antimo Anak

Obat antimabuk ini sering digunakan untuk mengatasi gejala yang berkaitan dengan mabuk perjalanan pada anak. Antimo anak tersedia dalam bentuk sirup rasa jeruk dan stroberi yang dijual bebas di pasaran.

Antimo anak dapat diperoleh dan digunakan secara bebas tanpa resep dokter. Namun, perhatikan dosis dan aturan pakai yang tertera pada kemasan atau anjuran dari dokter.

Obat ini tidak boleh diberikan pada anak yang memiliki riwayat penyakit tertentu, seperti gangguan hati, retensi urine, glaukoma, hipokalemia, atau hipersensitif terhadap antihistamin. Konsultasikan terlebih dulu dengan dokter jika ingin memberikan obat ini.

3. Tolak Angin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: