Peringati Internasional Woman’s Day, KBM UIN Banten Harapkan Perwujudan Ruang Aman Bagi Perempuan

Peringati Internasional Woman’s Day, KBM UIN Banten Harapkan Perwujudan Ruang Aman Bagi Perempuan

Potret aksi demonstrasi KBM UIN SMH Banten di International Women's Day.-doc pribadi/Dema UIN SMH Banten-

INFORADAR.ID – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten telah menggelar aksi demonstrasi dalam memperingati International Women’s Day.

Peringatan International Women’s Day atau biasa disebut dengan Hari Perempuan Sedunia merupakan salah satu momen bersejarah sebagai upaya memperingati hari perempuan sedunia.

Kilas balik perayaan Internasional Women's Day ini berawal pada tahun 1908 dimana para buruh perempuan di New York menyuarakan haknya tentang upah dan jam kerja yang tidak layak.

Dalam memperingati Internasional Women's Day pada hari Jumat (08/03/24), KBM UIN Banten bersama berbagai elemen organisasi temasuk aliansi Banten turut memperingati hari yang sangat bermakna ini.

Pada kesempatan itu, dilakukannya aksi demonstrasi yang diikuti oleh puluhan massa dengan titik kumpul di kampus 2 UIN SMH Banten dan berjalan menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

BACA JUGA:Tak Perlu Repot ke Kantor Pajak, Tax Center FEBI UIN Banten Bantu Asistensi SPT Dosen di Rektorat

Dalam Aksi International Women’s Day kali ini mengusung tema ‘Hukum Timpang, Demokrasi Tumpang, Hak Perempuan Diabaikan’.

Perayaan Internasional Women's Day kali ini bukan hanya sekedar ceremonial belaka. Massa aksi harap beberapa tuntutan yang disuarakan dapat diaminkan.

Terdapat banyak harapan atas terselenggaranya aksi ini, di mana agar mahasiswa tidak lagi merasa tabu dengan persoalan peranan perempuan dalam sektor kehidupan sosial masyarakat.

Alifah, yang merupakan Mentri Pemberdayaan Perempuan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN SMH Banten mengungkapkan tujuan diadakannya aksi demonstrasi in.

"Di hari Internasional Women's Day ini para perempuan menyuarakan hak-haknya yang belum terpenuhi dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berjuang bersama menyuarakan ruang aman,” ungkap Alifah.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa hal ini juga sebagai pengawalan terhadap implementasi tentang UU TPKS no.12 tahun 2022 hingga PMA no.73 tahun 2022 dan KMA no.83 tahun 2023.

“Wujudkan ruang aman di segala sektor dan sahkan RUU PRT,” pungkas Alifah.(*)

BACA JUGA:HMBM UIN Banten Gelar Pembinaan Skripsi Bagi Mahasiswa KIP-K Tingkat Akhir, Sebagai Bimbingan Tugas Akhir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: