Waspada Modus Penipuan Properti, Jangan Sampai Anda jadi Korban

Waspada Modus Penipuan Properti, Jangan Sampai Anda jadi Korban

Potret klien dengan agen properti --Freepik @pressfoto

Penipuan juga dapat dilakukan ketika menjual properti dengan status hukum yang meragukan, misalnya karena perselisihan kepemilikan atau hipotek yang belum dibayar. Hal ini dapat menyebabkan pembeli mengalami kerugian finansial dan menghadapi masalah hukum di kemudian hari.

Untuk menghindari penipuan properti

1.  Penelitian

Selalu lakukan riset mendalam tentang properti yang akan Anda beli atau investasikan, termasuk lokasi, status hukum, dan rekam jejak pengembang atau penjual.

BACA JUGA:Awas Penipuan, Ikuti 14 Langkah Ini Sebelum Membeli Mobil Bekas

2.  Verifikasi informasi

Selalu verifikasi semua informasi yang diberikan oleh penjual atau agen properti sebelum mengambil keputusan.

3.  Gunakan jasa profesional

Gunakan jasa profesional seperti pengacara properti atau surveyor independen untuk menilai kesesuaian dan nilai properti.

4.  Waspada terhadap penawaran yang terlalu bagus yang tidak masuk akal

Jika sebuah penawaran tampak terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, berhati-hatilah dan lakukan uji tuntas tambahan untuk mengetahui kebenarannya. Terlebih jika penawaran yang bagus tetep dengan harga yang rendah, tentu hal itu patut dicurigai.

Bersikap waspada dan teliti dapat mengurangi risiko menjadi korban penipuan properti. Ingat, kehati-hatian dan kebijaksanaan sangat penting untuk kesuksesan jangka panjang dalam investasi properti.(*)

BACA JUGA:Awas Penipuan Baru Lewat Chat WhatsApp, Ini Macam-macamnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: