Gak Pake Antri, Simak Langkah-Langkah Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi

Gak Pake Antri, Simak Langkah-Langkah Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi

Ilustrasi Bayar Pajak Kendaraan Menggunakan Aplikasi--freepik/ benzoix

INFORADAR.ID - Membayar pajak kendaraan merupakan salah satu kewajiban kepada semua pemilik kendaraan. Namun, untuk membayar pajak seringkali kita banyak menghabiskan waktu untuk mengantri di kantor Samsat.

Dan perlu kamu tau bahwa saat ini kamu bisa membayar pajak tanpa pergi ke kantor apalagi ngantri!

Bagaimana caranya? yes, bisa dengan cara online dan menggunakan aplikasi!

Tapi, bagaimana cara membayar pajak kendaraan menggunakan aplikasi? Berikut ini kami berikan langkah - langkah membayar pajak dengan aplikasi online:

1. Unduh Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Unduh terlebih dahulu aplikasi ini dari Google Play Store atau Apps Store kamu. Setelah mengunduh, lakukan registrasi menggunakan nomor telepon kamu.

2. Tambahkan Kendaraan

Setelah berhasil login, kamu harus menambahkan kendaraan terlebih dahulu dari halaman utama aplikasi. Hal ini diperlukan untuk menyelesaikan proses pembayaran pajak.

3. Masukkan Data Kendaraan

Saat menambahkan kendaraan, pastikan untuk memasukkan informasi yang diberikan dalam dokumen registrasi kendaraan (STNK). Ini termasuk plat nomor dan informasi lainnya.

4. Lanjutkan Proses Registrasi

Setelah menyelesaikan registrasi data kendaraan, lanjutkan ke proses pembayaran pajak.

5. Pilih Nomor Kendaraan

Untuk melakukan registrasi konfirmasi STNK, pilih menu pada aplikasi dan pilih nomor kendaraan yang ingin kamu bayar pajaknya.

BACA JUGA : Waspada Modus Sniffing di Gadgetmu, Lindungi Informasi Pribadi Anda

6. Pembayaran Pajak

Pilih nomor kendaraan dan jumlah pembayaran pajak akan ditampilkan. Kamu juga dapat memilih apakah akan menerima bukti pembayaran pajak (TBPKB).

7. Pilih Metode Pengiriman

Jika kamu memilih untuk mengirimkan TBPKB fisik, kamu akan diminta untuk memasukkan data pengiriman.

8. Selesaikan Pembayaran

Ikuti petunjuk di aplikasi untuk menyelesaikan proses pembayaran.

9. Perhatikan Transaksi 

Setelah menyelesaikan pembayaran, kamu dapat mengecek status transaksi melalui menu transaksi di aplikasi.

10. E-TBPK

TBPKKB juga bisa dilihat dalam format digital melalui menu E-TBPK di aplikasi.

Itulah langkah membayar pajak lewat aplikasi online. Semoga informasi ini bisa membant kamu yah!.(*)

BACA JUGA : Mau Terjun ke Dunia Politik di Usia Muda Tapi Bingung Mulai dari Mana? Ikuti 5 Langkah Awal Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: