Waspada Modus Sniffing di Gadgetmu, Lindungi Informasi Pribadi Anda
Potret seorang hacker --sumber & design freepik.com
INFORADAR.ID - Di era digital saat ini, penggunaan gadget seperti ponsel cerdas dan tablet telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Namun, seiring dengan kemajuan teknologi, ada risiko keamanan yang perlu Anda waspadai. Salah satunya adalah modus Sniffing.
Modus Sniffing adalah teknik yang digunakan oleh penjahat siber untuk mencuri data pribadi pengguna melalui internet. Dalam konteks ini, sniffing mengacu pada proses memantau atau mencegat lalu lintas data yang berjalan melalui jaringan seperti Wi-Fi dan jaringan seluler.
Modus Sniffing memungkinkan penjahat siber untuk mendapatkan akses ke informasi sensitif seperti nama pengguna, kata sandi, nomor kartu kredit, dan data pribadi lainnya yang dikirimkan melalui jaringan. Penjahat siber dapat menggunakan informasi ini untuk tujuan jahat seperti pencurian identitas, penipuan uang, dan pemerasan.
Berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk melindungi diri Anda dari penyadapan gadget:
1. Unduh aplikasi dan klik tautan dengan hati-hati
Jangan sembarangan mengunduh aplikasi atau mengklik tautan yang dikirim melalui pesan teks, WhatsApp, atau email. Selalu verifikasi keaslian sumbernya sebelum bertindak.
2. Periksa keaslian pesan
Jika Anda menerima panggilan telepon, pesan teks, atau pesan WhatsApp yang mencurigakan, selalu periksa keasliannya. Hal ini dapat dilakukan dengan menghubungi pusat panggilan resmi perusahaan.
BACA JUGA:Awas Penipuan Baru Lewat Chat WhatsApp, Ini Macam-macamnya
3. Hanya unduh aplikasi dari sumber resmi
Untuk meminimalkan risiko mengunduh aplikasi berbahaya, hanya unduh dan instal aplikasi dari sumber resmi seperti Google Play Store atau App Store.
4. Aktifkan notifikasi transaksi rekening
Selalu aktifkan notifikasi transaksi untuk akun Anda. Hal ini akan memberi tahu Anda tentang aktivitas yang mencurigakan dengan segera.
5. Ubah kata sandi Anda secara berkala
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: