Bergesernya Esensi Tahlilan dari Segi Sosial dan Ekonomi

Bergesernya Esensi Tahlilan dari Segi Sosial dan Ekonomi

Ilustasi tahlilan by Istock-Istock.com/iktraaf-

Ditulis oleh Imam Munandar, Pengusaha dan petani milenial

 

INFORADAR.ID - Pada hakikatnya, tahlilan merupakan tradisi yang baik untuk mendo’akan orang yang telah wafat, yang merupakan bentuk kebaikan dan kepedulian kepada sesama. Esensi do’a pada tahlilan merupakan media untuk mengenang dan memanjatkan do’a untuk ampunan sang mayit dalam kubur.

Saya melihat acara tahlilan bergeser pada koridor ibadah sosial. Meski tahlilan ini bukan ibadah pokok tetapi tahlilan ini jangan dianggap sebelah mata. Segi sosial dan ekonomi saling keterkaitan. KH. Ahmad Dahlan tidak mempersalahkan perkara tahlilan dari sudut pandang fikihnya. Bukan masalah fikih, tapi kondisi sosial.

Di lingkungan kehidupan saya sehari-hari mengadakan acara tahlilan hari pertama hingga hari ke tujuh. Puncaknya memang dihari ke tujuh ini ada acara fidyah untuk si mayit. Fidyah berupa beras yang dibungkus dan dibagikan kepada pada jama’ah yang hadir.

Beberapa momen tahlilan akhir-akhir ini acara fidyah beras, saya amati tidaklah seperti dahulu. Pengatur itu harus mengerti aturan. Jama’ah tahlilan hari pertama hingga hari ke enam saya amati duduk di luar rumah padahal di dalam rumah masih banyak ruang untuk diisi jama’ah. Tetapi di hari ke tujuh biasanya jama’ah yang di luar itu masuk ke dalam rumah. Pertanyaan besar saya ; ada apa?

Setelah saya amati, ternyata jika malam ke 7 tahlilan di dalam rumah akan mendapatkan lebih banyak beras fidyah. Ada pengatur pembagi beras fidyah yang ketika masih banyak sisanya dalam karung langsung saja dibagikan double bahkan triple ke para jama’ah. Ada beberapa pendapat saya yang bisa kita renungkan bersama:

1. Seharusnya pengatur/petugas menanyakan terlebih dahulu kepada keluarga yang ditinggalkan

2. Tidak ada dalil atau aturan membagikan beras fidyah harus habis dibagikan didalam acara tahlilan malam itu juga

3. Saya berpandangan jika di dalam rumah para jama’ah mendapat lebih dari 1 bungkus beras, bagaimana dengan yang di luar rumah? (mereka yang di luar rumah sama saja disebut para jama’ah tahlil)

4. Saya beranggapan selain para ulama yang memimpin acara tahlilan, para jama’ah tahlil yang di dalam pun harusnya mendapatkan 1 bungkus beras. Terkhusus ustadz atau kyai yang memimpin acara tahlil mendapat beras fidyah lebih dari 1 bungkus, kita takdzim pada kyai atau ustadz karena keilmuannya. Jika ulama mendapat 2 bungkus, jama’ah di dalam mendapat juga 2 apakah elok dengan jama’ah yang ada di luar rumah yang mendapat 1 bungkus?

5. Yang saya ketahui yang wajib menerima fidyah adalah fakir miskin, kaum dhuafa, janda dan hamba sahaya. Saya melihat fenomena ini misal ada janda disekitar rumah duka tidak memiliki anak laki-laki otomatis mereka tidak mendapat beras fidyah tersebut karena tidak ikut tahlilan. Dan misal juga janda tersebut tidak memiliki beras. Apakah kita yang perbuat?

Dengan demikian, kesimpulan saya sendiri, menjadi catatan saya sendiri dan menjadi renungan saya sendiri. Jika saya wafat dikemudian hari, bila mana ada fidyah beras masih banyak mohon untuk dibagikan kepada para janda dan yang lebih berhak menerimanya.

Tidak dibagikan double bahkan triple ke para jama’ah tahlil. Supaya sedekah mayit tepat sasaran. Ini semua bukan soal nominal, tetapi dampak ibadah sosial terhadap pandangan sosial. Sebab secara fikih, fidyah harus benar-benar sampai kepada kriteria penerima yang sah. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: