Bawaslu Temukan 19 Masalah pada Perhitungan Suara Pemilu 2024

Bawaslu Temukan 19 Masalah pada Perhitungan Suara Pemilu 2024

Konferensi Pers Bawaslu di Media Center terkait permasalah pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024--bawaslu.go.id

INFORADAR.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengidentifikasi 19 masalah dalam pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.

Melansir informasi dari situs resmi bawaslu.go.id, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan 19 masalah baik pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.

Sebanyak 19 masalah yang ditemukan berdasarkan patroli pengawasan di 38 Provinsi yang dilaporkan langsung ke Bawaslu. 

Jumlah tersebut termasuk 13 masalah yang berkaitan dengan pemungutan suara dan enam masalah yang berkaitan dengan proses penghitungan suara.

"Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 Provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dikutip INFORADAR.ID dari bawaslu.go.id pada 16 Februari 2023.

BACA JUGA:Hasil Pemungutan Suara Capres dan Cawapres 2024 di Pandeglang: Nomor 03 Kalah Telak

Keberadaan Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwasul) sangat berguna bagi Bawaslu untuk melakukan patroli pengawasan pemilu 2024.

Informasi juga diberikan oleh anggota Bawaslu Lolly Suhenti mencakup fakta bahwa ada 37.466 TPS yang pemungutan suaranya dibuka lebih dari pukul 07:00.

"TPS yang buka lebih dari pukul 07.00, berada di Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan," jelas Lolly.

Menjadi dipertanyakan mengapa 37.466 TPS dibuka lebih dari pukul 7 pagi yang bisa menjadi peluang melakukan kecurangan.

Informasi lebih lanjut disampaikan oleh koordinator Divi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu, yang menjelaskan enam masalah yang dihadapi saat perhitungan suara.

Terdapat 11.233 TPS yang ditemukan memiliki kesalahan pada saat mengunggah penghitungan suara pada Sirekap yang tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi dan/atau masyarakat umum, dan 1.895 TPS pada pengawas TPS yang tidak diberikan Model C.

Di akhir konferensi pers, Bagja mengungkapkan bahwa pengawas pemilu saat ini sedang menyelidiki dan mengkaji kemungkinan penghitungan ulang, pemungutan suara ulang serta perhitungan suara lanjutan dan susulan.(*)

BACA JUGA:Spontan Uhuyyy Maju Tanpa Partai, Pulang Berhasil Jadi DPD: Komeng Semakin di Depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: