Kota Cilegon Tercemar Polusi Pabrik Kimia, Serang 8 Besar Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Indonesia
Ilustrasi pencemaran udara di Kota Cilegon yang berasal dari pabrik kimia.-19661338-pixabay.com
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut dan kami terus melakukan mitigasi agar tidak mengganggu keamanan dan kesehatan lingkungan,” papar Wawan.
Masalah pencemaran udara atau polusi udara pada beberapa tempat di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten membuat kualitas udara menjadi buruk.
BACA JUGA:Sempat Molor, Pembangunan RSUD Adjidarmo Lebak Diperkirakan Akan Rampung Januari Ini
Laman dataindonesia.id mencatat, dua wilayah Provinsi Banten tercatat pada delapan kota dengan tingkat polusi tertinggi di Indonesia (19 Januari 2024 Pukul 10.30 WIB).
Tangerang Selatan tercatat memiliki skor kualitas udara sebesar 55 poin, dan Kabupaten Serang tercatat memiliki skor kualitas udara sebesar 52 poin.
Keduanya masuk dalam kategori moderat atau dalam kategori kurang sehat atau buruk. Pengukuran indeks kualitasudara yang dilakukan Index Quality Air (IQAir) tersebut terbagi dalam enam kategori.
Semakin tinggi nilai indeks kualitas udara, semakin tercemar kualitas udara di daerah tersebut: Nilai indeks kualitas udara 0 hingga 50 termasuk dalam kategori 'sehat'; antara 51 hingga 100, kualitas udara di daerah tersebut termasuk dalam kategori 'moderat'.
Nilai indeks kualitas udara untuk kelompok rentan yang termasuk dalam kategori 'tidak sehat' berkisar antara 101 hingga 150.
Nilai indeks kualitas udara pada rentang 151-200 dikategorikan sebagai 'tidak sehat'. Dalam hal ini, nilai indeks kualitas udara antara 201 dan 300 dikategorikan sebagai 'sangat tidak sehat'.
Sebaliknya, nilai di atas 301 berarti kualitas udara di area tersebut diklasifikasikan sebagai berbahaya.
Kini bau kimia menghiasi hari-hari warga Kota Cilegon. Hingga artikel ini ditulis, bau tersebut masih tercium.
Radarbanten.co.id, mengatakan Dinas terkait Kota Cilegon telah mengerahkan tim ke lapangan untuk melakukan pendataan atas dampak pencemaran udara tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbanten.co.id