Demi Kepentingan Pembangunan Daerah, Pemkab Pandeglang Menyewa Fasum Alun-alun Pandeglang

Demi Kepentingan Pembangunan Daerah, Pemkab Pandeglang Menyewa Fasum Alun-alun Pandeglang

Potret baliho penyewaan fasum alun-alun pandeglang --radarbanten.co.id (Moch. Madani Prasetia)

INFORADAR.ID - Demi kepentingan dan kemajuan daerah, pemerintah kabupaten Pandeglang menyetujui untuk menyewakan fasilitas umum (fasum) alun-alun Pandeglang.

Hal ini jelas dilakukan bukan semata-mata tanpa alasan. Tentu ada alasan dibalik penyewaan fasum alun-alun pandeglang, yaitu untuk kepentingan kemajuan dan pembangunan Pandeglang.

Adanya penyewaan fasum alun-alun pandeglang ini, dibenarkan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang, Ade Muamar yang menyetujui adanya penyewaan fasum.

"Iya, kita dukung sepanjang itu sesuai dengan Perda dan untuk kepentingan pembangunan Pandeglang" kata Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang Ade Muamar, dikutip dari RADARBANTEN.CO.ID, 17 Januari 2024

Ade Muamar, Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang mengaku pihaknya tentu akan mendukung pemberlakuan penyewaan fasum di Alun-alun Pandeglang asalkan dengan memperhatikan peraturan daerah (Perda) dan pembangunan daerah.

BACA JUGA:Gara-gara Akun IG Diserang Hacker Posting iPhone Murah, Kadinkes Pandeglang: Alternatif Ganti Akun Baru

Pemerintah Kabupaten Pandeglang, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), telah memasang plang di ujung barat Alun-alun Pandeglang yang menawarkan penyewaan fasilitas umum (fasum).

Di papan tersebut tertera tarif sewa: komersial Rp 3 juta per hari dan non-komersial Rp 2 juta per hari.

Nomor telepon/SMS/WhatsApp juga dicantumkan bagi calon penyewa yang berminat.

Yahya Gunawan Kasbin, Kepala BPKAD Pandeglang, mengatakan bahwa sewa fasum di Alun-alun Pandeglang tidak masuk dalam pengelolaan BPKAD dan dikelola langsung oleh OPD teknisnya DLH Pandeglang.

“Temen-temen OPD teknis itu masuknya ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya catatannya saja yang masuk ke kita, nanti kita satukan menjadi laporan keuangan begitu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ratu Tanti Darmiasih, Kepala DLH Kabupaten Pandeglang, belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan mengenai sewa fasilitas Alun-alun Pandeglang.(*)

BACA JUGA:Sewa Billboard di Alun-alun Pandeglang Per Hari 3 Juta, Manfaatnya adalah?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: