Awas, Penggunaan Paylater BCA Ternyata Bisa Beresiko Kerugian Buat Kamu, Simak Informasi Ini
Pembayaran dengan paylater BCA-Website Bank BCA-
INFORADAR.ID – Buat kamu yang hendak, atau sudah menggunakan paylater BCA, sebaiknya perhatikan hal ini agar kamu terhindar dari resiko kerugian.
Pemnafaatan paylater BCA sebenarnya bagus untuk memmbantu financial kamu, namun jika terlalu berlebihan, bisa menyebabkan kerugian yang akan menyusahkan dirimu sendiri.
Oleh karena itu, sebelum memutuskan menggunakan paylater BCA, sebaiknya kamu perhatikan terlebih dahulu resiko dan kerugian apa saja yang perlu kamu waspadai, agar tidak menyesal di kemudian hari.
Untuk diketahui, paylater BCA ialah layanan pembayaran yang memungkinkan pengguna untuk membeli barang atau jasa secara online dengan skema pembayaran secara cicilan.
Layanan ini populer beberapa tahun terakhir, terutama bagi kalanagan anak muda yang memang melek teknologi dan bisa memanfaatkan kemudahan pemabayaran ini, karena memang menawarkan sistem pembayaran yang lebih fleksibel dan mudah.
Namun seperti kita ketahui bersama, dari segala macam kemudahan teknologi, pasti ada dampak tersendiri di belakangnya. Salah satunya ketika kamu mengalami keterlambatan pembayaran cicilan.
Kalau sampai terlambat membayar cicilan, pengguna akan dikenakan denda 4 persen dari total tagihan.
BACA JUGA:Bingung Top Up Saldo di Blu by BCA Digital ? Cara Mudah Ini Bisa Bantu Kamu
Bukan cuma denda, jika pembayaran tagihan mengalami keterlambatan, pengguna juga bisa mendapatkan sanksi berupa pemblokiran akun dari Bank BCA.
Jika sudah begitu, maka ada beberpa resiko kerugian lainnya seperti:
1. Terlilit Utang
Dengan sistem paylater BCA yang menawarkan kemudahan pembayaran dengan skema cicilan, akan membuat pengguna terlilit utang jika tidak bisa mengelola keuangan dengan baik.
2. Terkendala Mengajukan pinjaman Bank
Keterlambatan pembayaran tagihan Paylater BCA akan berdampak negatif pada skor kredit pengguna. Sehingga akan terdeksi pada BI Checking ketika hendak mengajukan pinjaman di Bank atau layanan peminjaman uang lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: