BPJS Ketenagakerjaan Berikan Beasiswa Bagi Anak Pengemudi Ojek Online dan Pekerja Lepas Lainnya Hingga Rp 174
Ilustrasi Beasiswa-istock-
INFORADAR.ID - BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan beasiswa bagi anak tukang ojek online dan pekerja lepas lainnya hingga Rp 174 juta. Beasiswa tersebut diberikan untuk dua orang anak.
Bantuan beasiswa tersebut akan diberikan jika tukang ojek online atau pekerja lepas lainnya menjadi anggota atau peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU).
Beasiswa tersebut akan diberikan jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Selain bantuan beasiswa untuk dua orang anak, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan uang tunai yang besarannya 48 kali upah kepada ahli waris.
Adapun jumlah uang santunan yang diterima meliputi santunan kematian, biaya makam dan santunan berkala selama 24 bulan yang dibayar sekaligus senilai Rp 42 juta.
Nah sebelum mendapatkan bantuan tersebut, maka harus menjadi keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan untuk bukan penerima upah terlebih dahulu.
Berikut ini adalah cara mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi JMO di App Store atau Play Store. Setelah diunduh, buka aplikasi dan pilih BUAT AKUN.
BACA JUGA:Ojek Online Buruan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ada Tiga Manfaat yang Bisa Didapatkan
Dalam aplikasi tersebut, istilah data kewarganegaraan dan selanjutnya pilih BELUM kemudian daftar SEBAGAI PESERTA pada laman berikutnya.
Setelah itu, kamu pilih jenis kepesertaan yakni Bukan Penerima Upah. Bacalah syarat dan ketentuan pendaftaran dan tekan SAYA SETUJU.
Langkah selanjutnya adalah isi data diri priba sesuai kolom seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, alamat (sesuai yang ada di KTP) dan KODE POS. Setelah itu, kamu klik SELANJUTNYA dan muncul PILIH PROGRAM klik JKK, JKM, JHT.
Isilah nominal iuran tiap bulan yang bisa kamu bayar, periode pembayaran iuran yang sesuai keinginan dan kantor cabang sesuai tempat tinggalmu. Setelah itu, tekan SELANJUTNYA.
Proses selanjutnya, adalah pengisian detail pekerjaan. Isi semua data yang diminta seperti jenis pekerjaan dan jenis pekerjaan yang kedua jika ada.
Setelah beres, tekan SELANJUTNYA. Tahapan selanjutnya setelah itu adalah masukkan nomor ponsel kamu dan kembali tekan SELANJUTNYA.
Dari nomor yang kamu kirimkan nanti akan masuk kode OTP. Kode itu kamu masukkan ke kolom yang tersedia lalu tekan SELANJUTNYA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: