Korupsi: Ancaman Terhadap Pembangunan dan Demokrasi

Korupsi: Ancaman Terhadap Pembangunan dan Demokrasi

-http://Harianhaluan.com-

INFORADAR.ID - Korupsi telah menjadi permasalahan yang sangat menonjol dalam politik dan pemerintahan global selama bertahun-tahun. Korupsi adalah praktik penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk mencapai keuntungan pribadi, baik berupa uang atau pengaruh politik. Praktik korupsi dapat melibatkan berbagai kalangan, termasuk pejabat pemerintah, politisi, atau masyarakat umum.

Tindakan korupsi tampaknya akan terus menjadi masalah sepanjang sejarah. Ada berbagai alasan mengapa seseorang terlibat dalam tindakan korupsi, terdapat dua faktor penyebab seseorang melakukan korupsi, di antaranya yaitu meliputi faktor internal dan eksternal.

Faktor internal yakni yang berkaitan dengan individu itu sendiri, sedangkan faktor eksternal yang berasal dari lingkungan sekitarnya. Faktor Internal yang memicu korupsi yakni adanya dorongan keserakahan dan ambisi yang berlebihan, gaya hidup yang konsumtif, dan moral yang lemah dapat membuat seseorang mudah tergoda untuk terlibat dalam korupsi.

Faktor eksternal yakni melibatkan lima aspek berbeda yakni aspek sosial mencakup pengaruh lingkungan sosial, aspek politik melibatkan keyakinan bahwa politik dapat memberikan keuntungan besar, aspek hukum yakni ketidakjelasan dalam interpretasi hukum atau pasal yang dapat ditafsirkan secara beragam dapat menciptakan peluang korupsi, aspek ekonomi meliputi pendapatan seseorang yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan, dan terakhir aspek organisasi yaitu dampak dari kebijakan dan budaya dalam suatu organisasi, seperti partai politik yang bisa memanfaatkan praktik korupsi.

Korupsi dianggap sebagai kejahatan yang serius karena memiliki dampak yang besar baik dalam jangka yang panjang maupun jangka pendek. Dampak tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menyengsarakan rakyat. Untuk melawan korupsi, penting bagi kita untuk memahami dampak dari korupsi, terutama ancamannya pada demokrasi dan pembangunan.

Dampak korupsi pada demokrasi mencakup penurunan kepercayaan publik yang dapat mengancam stabilitas sistem demokrasi. Selain itu juga korupsi dapat memperhambat partisipasi politik aktif masyarakat. Ketika rakyat merasa bahwa proses politik telah di curangi oleh praktik korupsi, mereka akan kehilangan motivasi untuk terlibat dalam pemilihan atau aktivitas politik lainnya, ini mungkin mengurangi tingkat partisipasi dalam proses demokratis.

Ancaman korupsi terhadap demokrasi melibatkan pengaruh pada media. Para koruptor mungkin mencoba memengaruhi atau mengendalikan media, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat menjadi tidak akurat, hal ini dapat mengganggu fungsi media sebagai penjaga demokrasi yang sehat.

Dinar Ariani Putri

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: