Penghilang Nyawa Pacar Pakai Kloset di Pandeglang Cuma Divonis 15 Tahun Penjara, Warganet: Kayak Maling Ayam!
Bupati Pandeglang Irna Narulita didampingi Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Polisi Belny Warlansyah, menemui pelaku pembunuhan RA di Mapolres Pandeglang, Kamis, 9 Februari, 20223. Foto: Purnama Irawan-radarbanten.co.id-
INFORADAR.ID - Penghilang nyawa mantan pacar dengan memakai kloset di Pandeglang (Riko), hanya divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang pada Senin 9 Oktober 2023.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang menilai Riko telah melanggar Pasal 338 KUHP. Oleh sebab itu dirinya hanya mendapat hukuman 15 tahun penjara.
Namun, hukuman Riko yang mengeksekusi mantan pacarnya dengan menggunakan kloset dengan sadis dinilai tidak sebanding.
Hal tersebut diutarakan oleh banyak netizen yang memenuhi kolom komentar Instagram @infopandeglang.
BACA JUGA:Bikin Betah Selimutan di Ranjang, Inilah Kecamatan Paling Dingin di Kabupaten Pandeglang
Akun Instagram @infopandeglang diketahui mengabarkan vonis hakim mengenai kasus sadis tersebut tidak lama setelah vonis majelis hakim diumumkan pada Selasa 10 Oktober 2023.
Banyak warganet Pandeglang menyayangkan tentang vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang tersebut dan menyebutnya terlalu ringan dan tidak sebanding.
Dan bahkan menurut salah seorang warganet Pandeglang, hukuman Riko sama seperti hukuman maling ayam!
Dikutip dari akun Instagram @infopandeglang berikut ini tanggapan warganet Pandeglang pada vonis pembunuhan sadis wanita cantik asal Pandeglang tersebut:
BACA JUGA:Jomblo Merapat, Inilah Kecamatan dengan Penduduk Perempuan Paling Banyak di Pandeglang
"Ntar tiap taun ada diskon remisi, ujung2nya ga nyampe 15 tahun jg dipenjaranya." @bastiandwi***
"yalah jelas gk sebanding, korban hilang nyawa lah pelaku hilang empati. 15 tahun doang pula, gk ada apa2nya bgt, skrg aka badannya malah makin melebar." @sintcos***
"ukan cuma keluarga yg kecewa tapi banyak yg kecewa ,secara kita semua tau pembunuhan nya sadis, di lakukan dengan sangat" kejam , merenggut nyawa seorang gadis yg masih panjang bgt masa depan nya, tapi si korban di hukum gak setimpal dengan perbuatannya." @rhien_fa***
"nu maling kotok 10th , ieu nu maehan jalema cmn 15th , jelema eta woy lain kotok nu dipaehan (translate; yang maling ayam 10 tahun, ini yang bun*h orang cuma 15 tahun, itu orang woy bukan ayam yang dibun*h)." @riaalfia***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: instagram.com/@infopandeglang