Viral Tiktok, Apakah Tiktok Shop Akan Tersedia lagi di Indonesia?

Viral Tiktok, Apakah Tiktok Shop Akan Tersedia lagi di Indonesia?

ilustrasi penutupan tiktok shop di Indonesia-sellwithtiktokshop_id-

INFORADAR.ID – Penayangan berita yang sangat menggemparkan beberapa waktu lalu mampu membuat ramai sosial media, terutama pada Tiktok, di mana Tiktok Shop sudah resmi ditutup sehingga menyebabkan viral Tiktok hingga saat ini.

Teradapat banyak cuitan vidio viral Tiktok yang muncul ke permukaan sehingga adanya berita yang beredar atas penutupan Tiktok Shop.

Penutupan Tiktok Shop oleh Mentri Perdagangan (Mendag) resmi dilakukan pada beberapa waktu lalu, Rabu (04/10/23) tepat pada pukul 17.00 WIB.

Banyak pengguna media sosial Tiktok yang mempertanyakan apakah Tiktok Shop ini akan kembali ataukah tidak akan beroperasi seperti sedia kala yang bisa melakukan transaksi di dalamnya. 

BACA JUGA:Kamus Gaul Tiktok, Kenali Arti Kata Sosmed yang Harus Kamu Tahu!

Penutupan TIktok Shop ini dilakukan secara tertulis dalam Undang-undang dari Permendag (Peraturan Mentri Perdagangan) No. 31 Tahun 2023 yang berisi tentang larangan media sosial yang menjadi e-commerce.

Namun dalam pengumuman pentupan Tiktok Shop itu tertulis bahwa Opengembalian Tiktok Shop ini tengah diupayakan sedemikian rupa yang dengan sesuai ketentuan pemerintah Indonesia.

“... Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kamu ke dapan,” tulis pada akun @sellwithtiktokshop_id.

Adapun penutupan Tiktok Shop ini beralaskan karena ketidakbolehan media sosial yang di gabung dengan e-commerce, di mana kedua itu harus dipisahkan.

Sebagaimana yang disebutkan oleh Zulkifli Hasan dalam konferensi pers pengumuman Undang-Undang Permendag No. 31 Tahun 2023, di mana tidak ada larangan pengayaan Tiktok Shop yang melainkan tidak diperkenankannya penggabungan dua jenis antara media sosial dan e-commerce.

BACA JUGA:Mengenal Feminin Energy, Istilah yang Sedang Hits di TikTok

“Tidak dilarang cuma ditata, karena kalau dijadikan satu tidak adil. Kalau mau e-commerce ya e-commerce saja, tidak bisa masuk ke media sosial,” ungkap Zulkifli Hasan. 

Namun di lain dari itu, pengayaan Tiktok Shop ini masih berkemungkinan akan diadakan kembali jika pihak Tiktok bisa mematuhi peraturan pemerintah dengan baik.

“Kita akan bantu Tiktok, jika mereka (Tiktok Shop) buka lagi, kita akan bantu, tambahnya dalam potongan vidio yang diunggah oleh akun Tiktok @amanat_nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: