Tabel KUR BRI 2023, Ini Cara Cek Apakah Pengajuan Pinjaman Anda Disetujui Atau Tidak
Ilustrasi KUR BRI 2023--freepik/ tirachardz
INFORADAR.ID - Setelah mengajukan pinjaman KUR BRI 2023, Anda perlu mengetahui cara cek apakah KUR BRI 2023 sudah disetujui atau ditolak.
Sebelum pinjaman disetujui, bank akan BRI memeriksa data dan kemudian menentukan ACC atau tidaknya.
Namun, saat ini Anda tidak perlu pergi ke kantor bank untuk mengetahui ACC atas pengajuan pinjaman KUR BRI 2023, Anda bisa melihat dari rumah untuk memastikannya yaitu melalui ponsel.
Oleh karena itu, jika Anda tidak sabar dengan hasilnya dan ingin segera mendapatkan kepastian pinjaman KUR BRI 2023 yang Anda ajukan, berikut ini adalah 2 cara cek ajukan pinjaman KUR BRI 2023.
Melalui aplikasi BRImo
Anda tidak perlu lagi bolak-balik antar kantor bank, kini Anda dapat mengecek status pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 Anda.
Hanya melalui aplikasi BRImo, yang memungkinkan Anda untuk bolak-balik dan mengecek tanpa menghabiskan waktu dan tenaga ekstra.
Berikut cara cek status pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 melalui aplikasi BRImo:
- Unduh atau unduh aplikasi BRImo dari App Store atau Play Store
- Saat pertama kali mendaftar, masuk ke aplikasi BRImo dengan akun BRI Anda yang sudah terdaftar sebelumnya
- Pilih menu "PENGATURAN"
- Masukkan nomor rekening dan nomor KTP yang digunakan untuk mendaftar pengajuan pinjaman BRI
- Aplikasi BRImo menunjukkan status pinjaman KUR BRI 2023 nasabah. Artinya, jumlah pinjaman tersebut berupa angsuran dan anggal jatuh tempo.
- Setelah pemeriksaan status selesai, Anda bisa logout dari aplikasi BRImo
BACA JUGA : Tabel KUR BRI, Plafon 40 Juta untuk Modal Usaha Bisnis Tekstil
Melalui situs resmi BRI
Meskipun Anda tidak ingin mengunduh aplikasi BRImo atau tidak dapat menginstal aplikasi baru di ponsel, Anda dapat dengan mudah memeriksa status pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 Anda.
Alih-alih bolak-balik menemui petugas lagi, Anda bisa mengaksesnya dengan mudah menggunakan website resmi BRI yang masih bisa diakses di semua smartphone.
Berikut cara cek status pengajuan BRI Setup Anda di website:
- Pertama, situs di browser 'http://pinjaman.bri.co.id/pengajuan/form/trackring'
- Jika Anda berhasil masuk, masukkan nomor referensi kredit calon peminjam
- Jika sudah, tekan 'Cari'
- Kemudian Anda akan melihat status pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 yang telah Anda daftarkan pada halaman tersebut.
Anda juga dapat mengakses informasi cara cek apakah pinjaman KUR BRI 2023 telah disetujui atau ditolak di website melalui komputer yang terkoneksi internet atau desktop lainnya.
Jadi, tak perlu lagi pergi ke kantor cabang BRI, cukup gunakan ponsel, maka Anda bisa mengecek pengajuan KUR BRI 2023 sudah disetujui atau belum.
Sebagai informasi, Anda perlu mengetahui dengan jelas jumlah pinjaman yang disetujui, jumlah angsuran bulanan, dan informasi tentang jatuh tempo pinjaman.
Sedapat mungkin, Anda juga mengetahui risiko yang muncul saat melakukan pinjaman di kemudian hari.
Misalnya, hal-hal lain yang tidak perlu terjadi, seperti besarnya bunga yang Anda terima dan denda yang harus Anda bayarkan.
Mengetahui hal ini dengan jelas, Anda dapat mempersiapkan diri dengan biaya cicilan tersebut.
Juga, disiplin sebanyak mungkin dan lunasi pembayaran pinjaman di kemudian hari.
Seluruh riwayat peminjam ada dalam sistem informasi OJK yang disebut SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK, yang juga memuat informasi tentang riwayat peminjam.
Semua data kredit Anda disimpan di sana, jadi ketika Anda memiliki riwayat yang buruk, itu juga memengaruhi identitas Anda.
Nasabah dengan riwayat buruk juga dapat masuk dalam daftar hitam BI Check, sehingga menyulitkan mereka untuk mendapatkan pinjaman dari berbagai bank.
Semoga informasi mengenai cara cek ajuan pinjaman KUR BRI 2023 dapat membantu Anda.(*)
Artikel ini telah tayang di radarpekalongan.disway.id dengan judul : 2 Cara Mengetahui Pinjaman KUR BRI Disetujui atau Ditolak, Cek Via HP Saja!
BACA JUGA : Mau Pinjam Rp 50 Juta? Lihat Tenor Pinjamannya di Tabel Angsuran KUR BRI 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: