Pemerintah Secara Serius Menawarkan Program KUR BRI 2023 terhadap UMKM, Berikut Alasannya
Ilustrasi Usaha UMKM KUR BRI-instagram @kurmikro_official-
INFORADAR.ID - Program KUR BRI 2023 merupakan salah satu upaya serius dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama para pelaku UMKM.
Dengan program KUR BRI 2023, para pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman dengan plafon hingga ratusan juta namun dengan cicilan dan bunga yang rendah.
Peran UMKM di Indonesia sangat signifikan dalam perekonomian terutama untuk menciptakan lapangan pekerjaan juga mengurangi kemiskinan dan pengangguran, salah sau faktor pendukungnya ialah modal usaha yang terpenuhi dengan ajukan pinjaman KUR BRI 2023.
UMKM merupakan usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro, seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan Nomor 20 tahun 2008.
BACA JUGA:Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR BRI 2023, Segala Jenis Usaha Bisa Daftar di Sini
Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat banyak, tersebar di seluruh daerah dan menyerap tenaga kerja dan padat karya.Sampai saat ini UMKM merupakan bagian dari sektor unggulan untuk menopang perekonomian Indonesia.
Pelaku Usaha UMKM menempati bagian terbesar terhadap aktifitas ekonomi mulai dari petani, nelayan, peternak dan lain sebagainya. Maka dari itu UMKM memiliki peran penting dalam mengurangi ketimpangan maupun kesenjangan pendapatan Masyakat Indonesia.
Pemerintah memberikan perhatian secara serius terhadap UMKM dengan menawarkan program KUR. Guna meningkatkan pertumpuhan ekonomi nasional.
Program KUR yang dimaksudkan sebagai upaya untuk memperkuatkemampuan permodalan dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor rill dan Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
KUR bersumber dari dana perbankan yang disediakan sebagai keperluan modal kerja dan Investasi yang diberikan bagi pelaku UMKM baik secara perorangan juga kelompok.
Pada perkembangannya, program KUR mengalami perubahan skema pemberian subsidi. Periode pertama penyaluran KUR yaitu pada tahun 2007 sampai dengan 2014, subsidi KUR diberikan menggunakan mekanisme Imbal Jasa Penjaminan (IJP).
Imbal Jasa Penjaminan adalah Imbal Jasa yang menjadi hak Perusahaan Penjaminan yang bertindak selaku Penjamin atas kredit/pembiayaan bagi UMKM-K yang disalurkan Bank Pelaksana dalam rangka KUR. Kemudian pada tahun 2015, Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan KUR dengan pola penjaminan dan memutuskan bahwa skema tersebut tidak tepat sasaran.
Sebagai masyarakat yang mengerti akan kesadaran terhadap peran dalam bernegara dan juga pemerintah yang mempunyai kewajiban dan tanggungjawab terhadap negara maka kemajuan ekonomi indonesia ini menjadi bagian dari kerjasama yang harus diupayakan dan dipertahankan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: