Segera Daftar KUR BRI 2023 untuk Dapat Bantuan Rp50 Juta

Segera Daftar KUR BRI 2023 untuk Dapat Bantuan Rp50 Juta

Ilustrasi bantuan usaha Rp50 juta dari KUR BRI--unsplash/ Mufid Majnun

INFORADAR.ID - KUR BRI 2023 merupakan salah satu penyalur KUR pemerintah yang memberikan bantuan modal usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Melalui KUR BRI 2023 dapat meningkatkan produktivitas dan kapabilitas pengusaha khususnya usaha kecil dan menengah.

Makin banyak pelaku usaha khususnya segmen UMKM yang membutuhkan pinjaman lunak untuk menyelamatkan serta mengembangkan usahanya. Disinilah KUR BRI 2023 hadir dengan menawarkan bunga yang cenderung lebih lunak dibandingkan dengan fasilitas pembiayaan pada umumnya.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, BRI menjadi penyalur Bank terbesar lantaran luasnya jaringan yang diraih BRI.

"Melalui bank Himbara penyalurannya lebih efektif karena menyentuh sampai ke daerah-daerah terpencil, khususnya BRI dengan mengandalkan jaringan unit kerjanya yang tersebar dan terbesar di Indonesia, ditambah lagi dengan kekuatancore bisnisnya pada segmen UMKM. Berbagai inovasi juga harus terus menerus diperbaharui sehingga coverage dari KUR nya bisa lebih besar," kata Bhima yang dikutip daei bri.co.id, Selasa 26 September 2023.

"Apa lagi ada 64 juta pelaku UMKM dan sebagian besar masih unbankable, yang masih belum tersentuh oleh akses perbankan.” jelasnya.

BACA JUGA:Bantuan Benih Petani Dari KUR BRI 2023 Antisipasi Gagal Panen

Sebagai informasi, BRI di sepanjang tahun 2022 lalu berhasil menyalurkan KUR dengan total sebesar Rp 252,38 triliun kepada 6,5 juta debitur dengan mayoritas disalurkan kepada sektor produksi.

Hingga Maret 2023 BRI mencatat kuartal I telah menyalurkan KUR sebesar Rp14,98 triliun atau 61% dari total KUR nasional yang mencapai Rp25 triliun.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:

1. KUR Super Mikro

Kriteria Umum:

1. Belum pernah menerima KUR.

2. Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: