Ditopang Permintaan Domestik yang Kuat, BI Optimis Pertumbuhan Ekonomi Tetap Baik
Grafis: Laman FB Bank Indonesia -----
INFORADAR.ID --- Bank Indonesia (BI) tetap optimis pertumbuhan ekonomi tetap tumbuh baik. Hal itu karena ditopang oleh permintaan domestik yang kuat.
Perkiraan pertumhuhan ekonomi Indonesia oada rahun 2023 diperkiraan berada di kisaran 4,5 - 5,3 persen.
Sementara pertumbuhan ekonomi global pada 2023 diperkirakan berada di kisaran 2,7 persen dengan kecenderungan ekonomi Tiongkok yang melambat dan ekonomi Amerika Serikat (AS) yang semakin menguat.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap kuat tersebut ditopang oleh permintaan domestik yang kuat serta konsumsi rumah tangga yang diprakirakan tumbuh kuat sejalan dengan keyakinan masyarakat yang masih tinggi, termasuk generasi muda yang meningkatkan konsumsi di bidang jasa.
Sementara itu, Bank Indonesia terus memperkuat sinergitas stimulus fiskal Pemerintah dengan stimulus makroprudensial Bank Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya dari sisi permintaan domestik.
Dengan mempertimbangkan asesmen ekonomi di atas, Bank Indonesia melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 September 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75%.
Kemudian suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Keputusan Rapat Dewan Gubernur tersebut, sebagai konsistensi kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap rendah dan terkendali dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada tahun 2023 dan 2,5±1% pada tahun 2024.
Sedangkan saat ini, kebijakan moneter tetap difokuskan untuk mengendalikan stabilitas nilai tukar Rupiah sebagai langkah antisipasi dari dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.
Di sisi lain, kebijakan makroprudensial tetap dilonggarkan. Hal itu ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial.
Kebijakan tersebut difokuskan pada hilirisasi, perumahan, pariwisata, dan pembiayaan inklusif dan hijau, yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Oktober 2023.
Sementara itu, digitalisasi sistem pembayaran terus diakselerasi untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk di dalamnya digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: laman fb bank indonesia