Disway Award

Heboh Payment ID: Benarkah Bisa Memata-Matai Transaksi Masyarakat? Simak Penjelasan Resmi BI

Heboh Payment ID: Benarkah Bisa Memata-Matai Transaksi Masyarakat? Simak Penjelasan Resmi BI

Payment ID-TikTok Ramdan Abdul Rahman-

INFORADAR.ID -  Beberapa pekan terakhir, istilah Payment ID ramai dibicarakan publik dan menjadi trending di media sosial. 

Isu ini berkembang cepat dan memicu diskusi hangat tentang keamanan data di era digital.

Sejumlah pihak menilai bahwa Payment ID berpotensi dimanfaatkan untuk memantau semua transaksi masyarakat, mulai dari pembelian sehari-hari hingga pembayaran layanan, yang dapat memicu kekhawatiran terkait privasi.

Menanggapi hal ini, Bank Indonesia menegaskan bahwa sistem tersebut tidak dibuat untuk memonitor aktivitas individu.

Melainkan, Payment ID sebagai sistem modern yang mendukung analisis ekonomi, merumuskan kebijakan publik, serta memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

BACA JUGA:Mantap! Ratusan Kepala Desa di Banten Resmi Perpanjang Masa Jabatan hingga 2027

BACA JUGA:Fenomena Hujan di Bulan Agustus: BMKG Beberkan Pemicu di Tengah Musim Kemarau

Pengertian Payment ID

Payment ID merupakan sistem penanda transaksi yang dirancang untuk memudahkan proses analisis data pembayaran di seluruh wilayah Indonesia.

Sistem ini merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, yang fokus pada peningkatan inklusi keuangan, pemberdayaan UMKM, dan penguatan kebijakan berbasis data.

BI menegaskan bahwa saat ini Payment ID masih berada pada tahap uji coba (sandbox) dan membantah kabar yang menyebutkan peluncuran resminya akan dilakukan pada 17 Agustus 2025.

Pernyataan Bank Indonesia

Dalam klarifikasi resminya, BI menyampaikan beberapa poin penting terkait Payment ID:

1. Bukan Alat Pelacak Individu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: