Pinjaman KUR BRI 2023 Dukung Pengembangan UMKM, Kredit Tanpa Jaminan, Ini Syaratnya
Ilustrasi pengajuan KUR di Bank BRI-ilustrasi Istock-
INFORADAR.ID - Dukung pengembangan UMKM, BRI sediakan kredit usaha rakyat atau KUR BRI 2023. KUR tersebut diberikan bank milik BUMN tersebut kepada para pelaku usaha. KUR BRI tersebut tanpa jaminan atau agunan sehingga anda tidak perlu khawatir.
Untuk diketahui pada tahun 2023 ini BRI mengalokasikan KUR dengan nilai ratusan triliun bagi anda. Program KUR BRI 2023 dengan anggaran tidak sedikit tersebut dialokasikan untuk dukung UMKM.
Para pelaku usaha dapat mengajukan KUR tahun 2023 di BRI tanpa jaminan. Sesuai ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR BRI 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.
Untuk mendapatkan KUR tanpa jaminan tersebut, terdapat persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR BRI 2023 tersebut. Mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya. Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar enam persen efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR mikro dan KUR kecil).
Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi. Jumlahnya dibawah 10 persen.
BACA JUGA:Ini Tabel Angsuran KUR BRI 2023, Mulai dari Plafon Rp1 Juta Hingga Rp50 Juta
Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:
KUR Super Mikro untuk kriteria umum:
1. Belum pernah menerima KUR
2. Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali: a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; b) Kredit skema atau skala ultra mikro atau sejenisnya; dan atau
c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Kriteria Khusus:
Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya kurang dari enam bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:
1. Mengikuti Pendampingan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: