Kredit Tanpa Agunan Permata, Bisa Pinjam Hingga Rp300 Juta

Kredit Tanpa Agunan Permata, Bisa Pinjam Hingga Rp300 Juta

Ilustrasi kredit tanpa agunan-Bayu Mulyana/Canva-

INFORADAR.ID - Kredit Tanpa Agunan alias KTA adalah fasilitas kredit atau pinjaman yang diberikan oleh bank berupa uang tunai yang bisa diperoleh tanpa agunan atau jaminan. 

Kredit tanpa agunan bisa menjadi salah satu alternatif bagi Anda yang sedang memerlukan uang untuk kebutuhan tertentu dalam waktu cepat. Kredit tanpa agunan juga bisa menjadi salah satu solusi bagi Anda yang sedang dalam membangun bisnis.

Selain tanpa agunan, kredit tanpa agunan juga bisa diajukan dengan cara mudah melalui ponsel Anda. Kemudian, proses pengajuan pun mudah karena syarat kredit tanpa agunan sangat mudah. 

Plafon yang disiapkannya pun lumayan besar, dari puluhan hingga ratusan juta. Tak hanya itu, Anda pun bisa memilih bank mana yang Anda gunakan untuk mengajukan pinjaman.

Dari sekian banyak bank, Permata Bank adalah salah satu bank yang menyediakan fasilitas kredit tanpa agunan dengan nama PermataKTA.

BACA JUGA:Kredit Tanpa Agunan Cocok untuk Anda yang Mulai Bisnis Pakaian

Kredit tanpa agunan Permata memiliki beberapa kelebihan. 

Kredit tanpa agunan Permata menjadi salah satu KTA online, KTA bank tercepat.

Kredit tanpa agunan Permata atau PermataKTA memberikan pinjaman dana tunai hingga RP300 juta dengan bunga kompetitif mulai dari 0,88 persen.

Pengajuan kredit tanpa agunan Permata juga 100 persen dilakukan secara online di PermataMobile X. 

Selain itu, PermataKTA juga adalah kredit tanpa agunan yang pasti disetujui. Dana pinjaman yang diajukan bisa cair dalam waktu cepat. 

Syarat kredit tanpa agunan Permata pun sangat mudah. Yaitu, Warga Negara Indonesia, berpenghasilan tetap baik sebagai karyawan swasta atau wiraswasta.

Usia dari 21 hingga 60 tahun pada saat tenor pinjaman berakhir, minimum penghasilan Rp3 juta bagi karyawan dan Rp3.500.000 bagi wiraswasta atau profesional.

Kemudian, lama bekerja satu tahun bagi karyawan dan tiga tahun bagi wiraswasta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: