Daftar 6 Perbankan yang Menyediakan Kredit Tanpa Agunan, Recommended Banget

Daftar 6 Perbankan yang Menyediakan Kredit Tanpa Agunan, Recommended Banget

Ilustrasi pinjaman KTA-Website diedit.com-

INFORADAR.ID - Butuh modal untuk kembangin usaha Anda. Tapi Anda bingung untuk mencari dana tersebut? Tenang saja, banyak perbankan yang menyediakan Kredit Tanpa Agunan atau KTA loh.

Dengan mengajukan pinjaman kredit tanpa agunan di salah satu perbankan Anda bisa mengajukan pinjaman untuk modal yang Anda butuhkan.

Pinjaman keredit tanpa agunan sendiri ada di beberapa perbankan yang memiliki program KTA. Pinjaman KTA banyak diminati masyarakat karena tidak menggunakan agunan atau jaminan. Seperti, kendaraan, sertifikat, rumah dan lain sebagainya.

Berikut ini INFORADAR.ID mereferensikan beberapa perbankan yang memiliki program KTA sebagaimana melansir dari berbagai sumber. Diantaranya:

1. BRI

KTA BRI atau Briguna Karya adalah fasilitas Kredit Tanpa Agunan atau KTA dari Bank BRI yang diberikan kepada calon debitur/ debitur dengan sumber pembayaran (repayment) berasal dari sumber penghasilan tetap atau fixed income (gaji). Briguna Karya dapat digunakan untuk pembiayaan berbagai keperluan nasabah, mulai dari keperluan produktif hingga non produktif misalnya: pembelian barang bergerak/ tidak bergerak, perbaikan rumah, keperluan kuliah/ sekolah, pengobatan, pernikahan, dan lain-lain.

BACA JUGA:Mau Mulai Usaha Tapi Belum Punya Modal? Bisa Ajukan Kredit Tanpa Agunan BRI

2. Maybank

Maybank merupakan salah satu bank yang menyediakan program KTA yang memiliki limit hingga Rp 250 juta

Dilansir dari situs resminya, KTA MayBank dibayarkan dengan cicilan tetap setiap bulannya dalam kurun waktu 3 sampai 5 bulan.

3. BNI

BNI juga memiliki produk Kredit Tanpa Agunan (KTA) yaitu BNI Fleksi.

KTA ini hanya akan diberikan kepada para pegawai aktif yang mempunyai pendapatan tetap dan dipergunakan untuk keperluan konsumtif yang tidak bertentangan dengan peraturan maupun Undang-Undang yang telah berlaku.

4. Digibank

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: