Wow, Ada Aturan Baru KUR BRI 2023 Nih, Apa Aja ya?

Wow, Ada Aturan Baru KUR BRI 2023 Nih, Apa Aja ya?

Pinjaman KUR BRI 2023--Tangkap layar instagram @briprabumulih.id

INFORADAR.ID - Aturan baru untuk KUR BRI 2023 ini digagas oleh Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian.

Dalam hal ini, terdapat Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 1 Tahun 2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan KUR BRI 2023 tertanggal 27 Januari 2023, keputusan suku bunga baru, dan masih banyak lagi aturan lainnya.

Aturan baru KUR BRI 2023 juga berlaku untuk penerapan suku bunga KUR Super Mikro yang ditetapkan hingga 3% untuk jangka waktu pinjaman maksimal tiga tahun untuk modal kerja dan maksimal lima tahun untuk biaya investasi.

Adapun aturan baru untuk pinjaman KUR KYI 2023 adalah sebagai berikut:

1. KUR Mikro.

KUR Mikro adalah kredit usaha dengan plafon tidak kurang dari Rp 10 juta dan tidak lebih dari Rp 100 juta.

Di sini, suku bunga KUR Mikro ditetapkan hingga 6% untuk calon penerima manfaat yang mengakses KUR Mikro untuk pertama kalinya.

Sementara itu, suku bunga naik menjadi 7% untuk penerima manfaat kedua kalinya, 8% untuk penerima manfaat ketiga kalinya, dan 9% untuk penerima manfaat keempat kalinya.

BACA JUGA : Dilengkapi Tabel Angsuran, Segera Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023, Begini Caranya

Jangka waktu pinjaman KUR Mikro 2023 adalah hingga tiga tahun untuk kredit modal kerja dan hingga lima tahun untuk biaya investasi.

Pemohon KUR Mikro harus sudah menjalankan usaha produktif minimal enam bulan.

2. KUR Kekil.

KUR Kecil adalah kredit usaha dengan plafon antara Rp100 juta hingga Rp500 juta.

Jika Anda baru pertama kali mengakses KUR Kecil, bunganya adalah 6%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: