KUR BRI 2023 Plafon Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Cek Syaratnya

KUR BRI 2023 Plafon Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Cek Syaratnya

KUR BRI--Tangkap layar instagram @bri_regionalbandung

INFORADAR.ID - KUR BRI 2023 atau Kredit Usaha Rakyat merupakan salah satu program Pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui lembaga keuangan yang terjamin. 

Salah satunya ialah KUR BRI 2023 yang membantu pemerintah dalam mempercepat pengembangan sektor riil dan dirancang untuk meningkatkan akses UMKM.

KUR BRI 2023 memperkuat kapasitas pembiayaan usaha dalam implementasi kebijakan yang memberdayakan UMKM.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM.

Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.

Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.  

BACA JUGA : Punya Pinjaman Pinjol, Paylater, dan Leasing Apakah Bisa Mengajukan KUR BRI 2023?

Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

Tahun ini BRI menyediakan alokasi dana sebesar Rp270 triliun.

Terlebih tahun ini, tak membutuhkan agunan atau jaminan saat pengajuan KUR BRI.

Lalu apa saja syarat dan ketentuan pinjaman KUR BRI 2023 tanpa jaminan?

Sebagai informasi, BRI memiliki program Kredit Usaha Rakyat Mikro atau KUR Mikro BRI tanpa agunan.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur KUR BRI Mikro dikutip dari situs resmi BRI di bawah ini:

  1. WNI dan wajib punya NIK dengan melampirkan e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
  2. Punya usaha yang telah berjalan minimal selama 6 bulan.
  3. Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan.
  4. Diperbolehkan memiliki Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit Kepemilikan Kendaraan, Kredit dengan jaminan SK Pensiun, Kartu Kredit dan Resi Gudang dengan kolektibilitas lancar.
  5. Melampirkan Fotokopi e-KTP dan KK
  6. Melampirkan Fotokopi Surat Nikah (bagi yang telah menikah)
  7. Melampirkan Surat Izin Usaha.

BACA JUGA : Cicilan KUR BRI 2023 Macet? Ini Solusinya, Dijamin Bisa Pinjam Lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: