Punya Pinjaman Pinjol, Paylater, dan Leasing Apakah Bisa Mengajukan KUR BRI 2023?

Jumat 15-09-2023,17:00 WIB
Reporter : Nuraini Wildayati Kamilah
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Sejumlah pertanyaan mengenai apakah calon nasabah bisa mengajukan KUR BRI 2023, meskipun menggunakan pinjol, paylater atau leasing?

Di bawah ini menjelaskan cara pengajuan KUR BRI 2023 untuk yang memiliki pinjol, paylater dan leasing.

Bagi Anda yang memiliki sisa cicilan dari pinjol, paylater atau leasing juga dapat mengajukan KUR BRI 2023.

Karena pinjol, paylater dan leasing tidak termasuk dalam syarat pengajuan KUR BRI 2023.

Syarat pengajuan KUR BRI 2023 adalah pemohon tidak memiliki pinjaman dalam bentuk kredit modal kerja (KMK) atau kredit investasi di bank lain.

BACA JUGA : Pengajuan KUR BRI Nasabah Lama dan Baru Ditolak, Faktor Penyebab dan Solusi Agar Approved

Untuk kredit lain seperti KPR dan KKB, kredit konsumtif seperti pinjol dan paylater masih diperbolehkan.

Lantas, jika Anda mengajukan KUR BRI, berapa besar kredit yang bisa Anda dapatkan jika memiliki pinjol paylater atau cicilan leasing?

Besarnya pinjaman ditentukan oleh hasil analisis bank yang memeriksa tempat tinggal, tempat usaha dan wawancara dengan calon debitur.

Sedangkan penentuan jumlah maksimum KUR oleh RPC (repayment capacity).

Analisis dilakukan untuk mengetahui apakah usaha calon peminjam masih layak dan apakah masih ada RPC yang tersisa setelah dikurangi cicilan lainnya.

Dengan kata lain, syarat utama pengajuan KUR adalah memiliki usaha produktif yang layak dibiayai dan telah beroperasi minimal enam bulan.

Namun, dapat dipastikan pengajuan KUR BRI 2023 tidak dapat dilakukan jika angsuran pinjol, paylater dan leasing macet tidak dibayarkan atau jatuh tempo.

Karena sebelum mengajukan KUR BRI 2023, harus melewati BI Cheking atau Slik OJK.

BACA JUGA : Cara Cek BI Cheking Online untuk Pengajuan KUR BRI 2023

Kategori :