Kegunaan dan Kemudahan Dana KUR BRI 2023 untuk Pelaku UMKM

Kegunaan dan Kemudahan Dana KUR BRI 2023 untuk Pelaku UMKM

Ilustrasi uang. -Pixabay-

INFORADAR.ID- Dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2023 merupakan program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dana KUR yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Saat ini KUR BRI 2023 mendapatkan alokasi penyaluran KUR dari pemerintah sebesar Rp270 triliun yang terbagi dalam tiga jenis KUR, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR TKI.

Tentunya kegunaan program KUR BRI 2023 ini, disediakan untuk membantu para pelaku UMKM dalam mengambangkan usahanya. Dalam mengajukan pinjaman KUR warga atau calon debitur bisa mengajukan dana sebesar Rp10 juta hingga Rp100 juta.

Dalam memberikan kemudahan untuk pelaku UMKM, suku bunga KUR BRI tahun 2023 juga sangat ringan dan tidak memberatkan. Suku bunga KUR BRI untuk jumlah di bawah Rp10 juta adalah 3 persen per tahun.

Sementara untuk pengajuan KUR diatas Rp10 juta hingga Rp50 juta, suku bunga KUR BRI sebesar 6 persen per tahun.

Untuk pengajuan KUR BRI 2023, tentu syarat utamanya harus memiliki yang layak dan produktif yang dikelola secara individu yang sudah berjalan selama enam bulan.

BACA JUGA:Buka Warteg dengan KUR BRI 2023, Berapa Modal dan Angsurannya?

Bagi calon debitur yang hendak mengajukan KUr BRI 2023 ada dua pilihan, yakni mengajukan secara online melalui kur.bri.co.id dan datang langsung ke Bank BRI terdekat.

Dari ketiga jenis KUR tersebut, jaminanya cukup mudah yakni anda calon debitur harus memiliki usaha setidaknya sudah berjalan enam bulan.

Sedangkan untuk pinjaman KUR BRI 2022 yang melebihi Rp100 juta wajib menggunakan agunan berupa sertifikat tanah atau bangunan, dokumen kepemilikan kendaraan bermotor, dan lainnya.

Berikut persyaratan dari tiga KUR BRI untuk calon debitur :

KUR Mikro BANK BRI

1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak

2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: