Mau Ajukan KUR BRI 2023? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Ilustrasi pengajuan KUR di Bank BRI-ilustrasi Istock-
2. Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya
3. Tergabung dalam kelompok Usaha
4. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak
Terkait dengan dokumen, anda harus memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT atau RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.
KUR Mikro
Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema atau skala ultra mikro atau sejenisnya dan atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital. Dan terakhir waktu pendirian usaha minimal enam bulan.
Untuk menyangkut dokumen, ada beberapa yang harus dipenuhi, seperti identitas diri atau e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah, memiliki NIB atau surat keterangan usaha dari kelurahan, RT atau RW atau surat keterangan domisili usaha. Untuk plafon di atas Rp50 juta wajib memiliki NPWP.
KUR Kecil
Kriteria Umum:
Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi, modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema atau skala ultra mikro atau sejenisnya dan atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital. Waktu pendirian usaha minimal enam bulan
Untuk kredit ini ada kriteria khusus yang harus dipenuhi. Syarat itu adalah wajib ikut serta dalam program BPJS.
Menyangkut dokumen, ada beberapa yang harus dipenuhi. Seperti, identitas diri yang meliputi e-KTP, surat keterangan pembuatan e-KTP, KK dan akta nikah. Lalu, SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau surat keteranganusaha lainnya wajib memiliki NPWP.
Itulah syarat yang harus anda penuhi dalam proses pengajuan KUR BRI tahun 2023. Semoga berhasil. (*)
BACA JUGA:Wow, Plafond KUR BRI 2023 Rp10 Juta, Syaratnya Mudah dan Suku Bunga Hanya 3 Persen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: