Syarat dan Pengajuan KUR BSI 2023, BPKB Sampai Surat Tanah Bisa Jadi Jaminan

Syarat dan Pengajuan KUR BSI 2023, BPKB Sampai Surat Tanah Bisa Jadi Jaminan

Dana KUR BSI Mikro salah satu layanan pinjaman BSI.-Tangkapan layar Instagram @bsi.shoutcity-

INFORADAR.ID - Pemerintah telah menunjuk Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai salah satu bank penyalur Kredit Usaha Rakyat atau KUR BSI 2023. 

Untuk pinjaman kredit di atas Rp50 juta, KUR BSI 2023 bisa diakses dengan jaminan mulai dari BPKB atau bukti pemilik kendaraan bermotor sampai surat-surat kepemilikan tanah.

Lalu bagaimana syarat dan cara pengajuan untuk bisa mendapatkan pinjaman KUR BSI 2023.

KUR BSI 2023 menjadi pilihan baru bagi masyarakat khususnya pelaku usaha yang membutuhkan pinjaman untuk pengembangan usahanya. Jadi untuk pengajuan KUR BSI 2023 simak dahulu persyaratannya.

Ada beberapa persyaratan khusus untuk pinjaman KUR BSI 2023 yang harus dipenuhi agar pinjaman Anda dapat diproses. Berikut persyaratannya:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Minimal Usia 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan.

- Memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal 6 bulan

- Memiliki surat keterangan usaha atau SIUP

- Memiliki NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 Juta

- Memiliki dokumen jaminan atau agunan yang sesuai dengan plafon pembiayaan yang diajukan. Seperti, BPKB kendaraan bermotor, SHM, SHGB, AJB/Letter C, atau cash collatera.

- Memiliki dokumen pendukung lainnya seperti fotokopi KTP suami dan istri (e-KTP), fotokopi kartu keluarga, fotokopi buku nikah, dan pas foto ukuran 4x6.

BACA JUGA:KUR BSI 2023, Pinjaman Modal Rp10 Hingga Rp100 Juta dengan Bunga Rendah, Cek Info Lengkapnya di Sini

Jika Anda sudah memenuhi berbagai persyaratan utama di atas, Anda bisa mulai melakukan proses pengajuan. Sebagai informasi, proses pengajuan Dana KUR BSI 2023 ini bisa dilakukan secara online maupun offline melalui kantor cabang BSI terdekat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: