Mau Miliki Rumah Seharga Ratusan Juta, Tinggal Download Aplikasi siKasep Mandiri
Tangkapan layar aplikasi siKasep Bank Mandiri-Bank Mandiri-
INFORADAR.ID - Bank Mandiri memiliki program kredit kepemilikan rumah (KPR) bersubsidi dengan suku bunga hanya 5 (lima) persen. Dengan harga KPR bersubsidi Bank Mandiri dari harga Rp162 juta sampai Rp234 juta.
Adapun cara mendapatkan KPR bersubsidi dari Bank Mandiri sangatlah mudah hanya tinggal mendownload aplikasi siKasep.
Berdasarkan halaman resmi Bank Mandiri yang dikutip INFORADAR.ID, bahwa untuk mengajukan KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) maka tinggal menghubungi Cabang Bank Mandiri terdekat dan melakukan registrasi melalui aplikasi siKasep.
Dengan cara download aplikasi siKasep melalui google playstore, ( saat ini aplikasi siKasep hanya tersedia di platform android). Pastikan GPS/lokasi pada handphone dalam keadaan aktif saat melakukan pengajuan melalui siKasep.
Melalui Aplikasi siKasep, masyarakat dapat memiliki hunian pertama dengan berbagai kemudahan melalui program KPR bersubsidi yang banyak memberikan keuntungan.
Suku bunga bank hanya sebesar 5 (lima) persen tetap sepanjang jangka waktu kredit. Jangka waktu kredit panjang hingga 20 tahun Agunan bebas biaya PPN Mandiri KPR Sejahtera FLPP. Keuntungan lainnya uang muka ringan mulai dari 1 (satu) persen.
BACA JUGA:Cara Pengajuan Online KUR BRI 2023 hingga Rp100 Juta, Berikut Tabel KUR BRI 2023 Terbaru
KPR Sejahtera FLPP merupakan program kredit pemilikan rumah dengan berbagai kemudahan yang ditujukan bagi masyarakat dengan penghasilan tertentu dari Pemerintah yang dikelola oleh BP Tapera dan disalurkan oleh Bank Mandiri.
Masyarakat yang mengajukan melalui KPR Bank Mandiri juga mendapatkan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dari pemerintah sebesar Rp4 juta selain Papua dan Papua Barat. Sedangkan kalau masyarakat Papua dan Papua Barat dapat SBUM Rp10 juta.
Jenis dokumen yang harus dipenuhi masyarakat akan mengajukan KPR Bank Mandiri diantaranya. Pertama itu menyiapkan dokumen formulir aplikasi KPR yang dilengkapi foto terbaru pemohon dan pasangan.
Fotokopi KTP pemohon dan pasangan yang terdaftar di Dukcapil. Fotokopi foto keluarga terbaru yang terdaftar di Dukcapil.
Fotokopi Surat Nikah atau Cerai atau Surat Pernyataan Belum Menikah dari Kelurahan (jika belum menikah). Fotokopi NPWP, slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan dari perusahaan.
Surat Keterangan Kerja, fotokopi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi. Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir.
Surat Penawaran Rumah (SPR) dari Developer. Surat Pernyataan Pemohon KPR Bersubsidi ditandatangani Pemohon dan Pasangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: