Daftar Artis yang Nyaleg 2024, Gedean Pendapatan Artis atau DPR?
Partai PAN--instagram @king_uyakuya
INFORADAR.ID - Pemilihan Umum 2024 semakin dekat. Tak hanya calon presiden yang diperboncangankan. Deretan artis Indonesia yang menyanlokan diri sebagai anggota legislatif juga turut menjadi buah bibir.
Panasnya perebutan kursi di badan legislatih menjadi perhatian sejumlah kalang termasuk artis tanah air.
Di tahun 2019 setidaknya ada 14 artis yang berhasil tembus kursi DPR RI.
Dilansir dari Ngomongin Uang terdapat perbedaan pendapatan artis dan pendapatan DPR di tahun 2022.
Pendapatan artis sendiri biasanya tak tentu, tergantung pada popularitasnya dan keterlibatan dalam program acara televisi atau lainnya.
Sedangkan gaji DPR di tahun 2022 memiliki beberapa gaji mulai dari gaji pokok hingga tunjangan lainnya.
Gaji Pokok
- Ketua : Rp5.040.000
- Wakil Ketua : Rp4.620.000
- Anggota : Rp4.200.000
Tunjangan
- Tunjangan Istri : 10% dari gaji pokok
- Tunjangan Anak : 2% dari gaji pokok
- Tunjangan PPh Pasal 21 : Rp2.699.813
- Uang Sidang : Rp2.000.000
- Uang Beras : Rp30.090 per jiwa
Tunjangan Jabatan
- Ketua : Rp18.900.000
- Wakil Ketua : Rp15.600.000
- Anggota : Rp9.700.000
Tunjangan Kehormatan
- Ketua : Rp6.690.000
- Wakil Ketua : Rp6.450.000
- Anggota : Rp5.580.000
Tunjangan Komunikasi
- Ketua : Rp15.554.000
- Wakil Ketua : Rp16.009.000
- Anggota : Rp16.468.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
- ketua : Rp3.750.000
- Wakil Ketua : Rp4.500.000
- Anggota : Rp5.250.000
Bantuan listrik dan telepon
- Rp7.700.000
Biaya Perjalanan Harian
- Uang harian daerah tingkat I : Rp5.000.000 per hari
- Uang harian daerah tingkat II : Rp4.000.000 per hari
- Uang representasi daerah tingkat I : Rp4.000.000 per hari
- Uang representasi daerah tingak II : Rp3.000.000 per hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: