Lomba Desain Logo Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN)
Lomba desain logo BKKBN-bkkbnofficial-instagram.com
INFORADAR.ID - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN) mengadakan lomba desain logo yang menarik untuk mengajak partisipasi masyarakat, khususnya para seniman dan desainer grafis Indonesia.
Lomba desain logo BKKBN ini merupakan kesempatan yang baik bagi individu untuk mengekspresikan ide dan kreativitas mereka dalam bentuk desain logo yang representatif untuk institusi pemerintah yang fokus pada pengembangan masyarakat ini.
Bagaimana cara mengikuti lomba desain logo BKKBN? Simak beberapa diantaranya di bawah ini:
BACA JUGA:Lomba Desain Logo Kementerian Kebudayaan, Hadiah 200 Jutaan, Wow!
Persyaratan Peserta Lomba Desain Logo BKKBN
Untuk dapat berpartisipasi, terdapat beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan oleh calon peserta:
Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan dokumen identitas resmi seperti KTP, Paspor, atau SIM.
Peserta lomba pun harus berusia minimal 17 tahun, sehingga diharapkan peserta dapat memberikan kontribusi yang matang dan profesional dalam karya yang dihasilkan.
Lomba ini diperuntukkan bagi individu. Meskipun desain dapat dikerjakan secara kelompok, karya yang diajukan akan dianggap sebagai karya perorangan, dengan penanggung jawab yang ditunjuk oleh kelompok.
Jika karya peserta terpilih sebagai pemenang, hak cipta dan nama pendaftar yang terdaftar akan dipergunakan tanpa melibatkan anggota kelompok, jika ada.
BACA JUGA:Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2025: Merencanakan Liburan Lebih Awal
Ilustrasi desainer grafis-ptra-pixabay.com
Lomba ini terbuka untuk umum, tetapi tertutup bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.
Selain syarat mengikuti lomba di atas, terdapat pula ketentuan tambahan yang perlu diikuti oleh peserta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: instagram.com/bkkbnofficial