Tahun 2024, Kementerian Kesehatan Mendapat Alokasi Anggaran Rp 186,4 Triliun

Tahun 2024, Kementerian Kesehatan Mendapat Alokasi Anggaran Rp 186,4 Triliun

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan Tahun 2024, Kementerian Kesehatan Mendapat Alokasi Anggaran Rp 186,4 Triliun Foto: Tangkapan layar laman sehatnegeriku.kemkes.go.id--

INFORADAR.ID --- Departemen Kesehatan dialokasikan mendapat porsi anggaran sebesar Rp 186,4 triliun atau sebesar 5,6 persen dari APBN untuk tahun anggaran 2024.

Anggaran sebesar itu meningkat 8,1 persen dari tahun 2023 atau Rp 13,9 triliun.

Peningkatan anggaran itu merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan anggaran bidang kesehatan, sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan produktif.

Diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil menangani krisis kesehatan dan berhasil memulihkan ekonomi dengan cepat dan baik setelah guncangan hebat pandemi Covid-19. 

Pertumbuhan ekonomi Indonesia selama tujuh kuartal terakhir, sejak akhir 2021, secara konsisten selalu berada di atas 5 persen. 

Pemulihan ekpnomi yang cepat dan kuat telah membawa Indonesia naik kelas atau peringkat, masuk kembali ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas di tahun 2022.

"Jadi alhamdulillah, negara kita telah berhasil mengatasi tantangan besar akibat pandemi tersebut dengan hasil yang baik,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebagaimana dilansir dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Menkes membeberkan, dalam lima tahun terakhir ini, anggaran kesehatan terus mengalami kenaikan. 

- Tahun 2020, sebesar Rp 119,9 triliun

- Tahun 2021, sebesar Rp 124,4 triliun

- Tahun 2022, sebesar Rp 134,8 triliun

- Tahun 2023, sebesar Rp 172,5 triliun

- Tahun 2024, menjadi Rp 186,4 triliun

Menkes mengingatkan bahwa dengan adanya kenaikan anggaran, tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Kesehatan untuk sesegera mungkin menyelesaikan target-target dari Presiden Joko Widodo. "Terutama untuk menjalankan program promotif dan preventif. Yaitu menjaga agar supaya masyarakat tidak jatuh sakit,” kata Menkes Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: