Dicekoki Miras, Siswi SMP di Pandeglang Digilir 5 Pemuda

Dicekoki Miras, Siswi SMP di Pandeglang Digilir 5 Pemuda

Kepala Unit IV PPA Polres Pandeglang Ipda Akbar memberikan penjelasan atas kasus dugaan pemerkosaan siswi SMP oleh lima orang pria asal Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 11 Agustus 2023. Foto : Purnama Irawan--

INFORADAR.ID --- Seorang pelajar SMP di Pandeglang berinisial AY (13), warga Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang menjadi korban pemerkosaan atau digilir oleh 5 (lima) pemuda, yang kesemuanya warga Kecamatan Pulosari, setelah sebelumnya dicekoki minuman keras (miras). 

Lima pemuda tersebut berinisial AP (19), TP (18), AM (18), RD (17) dan HD (19). Empat diantaranya berhasil ditangkap polisi. Sedangkan HD saat ini berstatus buron. 

Dugaan awal, korban AY yang merupakan pelajar SMP dicekoki dengan minuman keras (miras) sebelum digilir oleh lima pelaku.

Kepala Unit IV PPA Polres Pandeglang Ipda Akbar mengatakan bahwa remaja bernama AY menjadi korban pemerkosaan oleh lima pelaku dan empat diantaranya sudah berhasil ditangkap aparat Polres Pandeglang

"Saat ini keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Pandeglang. Penyidik akan mendalami modus para pelaku, sehingga tega memperkosa korban yang masih di bawah umur," kata Ipda Akbar, Jumat, 11 Agustus 2023, sebagai dilansir dari laman radarbanten.co.id. 

Akbar berjanji pihaknya akan memproses kasus pemerkosaan ini hingga tuntas. Adapun kronologis pemerkosaan, korban dijemput dari sekolah, kemudian membeli minuman, selanjutnya korban dicekoki dengan minuman beralkohol. "Kejadiannya pada hari Selasa, 8 Agustus 2023," kata Akbar. 

Akbar mengatakan bahwa para pelaku merupakan pemuda asal Kecamatan Pulosari. Sedangkan korban adalah warga Kecamatan Cisata 

"Untuk menangani perkara ini, kita melibatkan Bapas, P2TP2A, dari Dinas Sosial, kemudian Peksos, psikologi dan kedokteran forensik. Ancaman pidananya adalah Undang - Undang Perlindungan Anak. Kita terapkan juga ancaman hukumannya 15 tahun," ujar Akbar. 

Sementara itu, Kepala UPT P2TP2A Pandeglang, Mila Oktaviani mengaku turut prihatin atas kembali terulangnya kasus dengan anak menjadi korban.

"Tadi pagi (Jumat pagi --- Red) kita lakukan pendampingan terhadap korban untuk melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara," ujar Mila.

 

Reporter : Purnama Irawan

Editor: M Widodo 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: