Libatkan Selebgram di Bawah Umur Promosikan Judi Online, Komnas PA Minta Bandar Judi Diusut

Libatkan Selebgram di Bawah Umur Promosikan Judi Online, Komnas PA Minta Bandar Judi Diusut

Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Pandeglang Mujizatullah Gobang Pamungkas meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar mengusut bandar judi online. -Foto : Purnama Irawan-

PANDEGLANG, INFORADAR.ID - Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Pandeglang Mujizatullah Gobang Pamungkas meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar mengusut bandar judi online. 

Pernyataan itu disampaikan Gobang menyikapi ditangkapnya empat selegram muda asal Pandeglang yang diduga mempromosikan situs judi online melalui media sosial. Dari empat orang yang ditangkap Polres Pandeglang, tiga orang perempuan yakni ZU (16), SU (17) TM (17) masih di bawah umur dan satu orang dewasa RNM (20).

Mujizatullah mengaku miris mengetahui tiga dari empat orang pelaku dugaan kasus promosi judi online merupakan anak di bawah umur. "Ini harus diusut siapa bandarnya. Apalagi sampai meng-endorse anak-anak di bawah umur," kata, Senin (4/9).

Menurut Gobang, melibatkan anak - anak dalam judi online ini bagian dari praktik eksploitasi anak. Membujuk dan merayu mereka untuk turut mempromosikan atau meng-endorse situs judi online.

"Maka dari itu pelaku utamanya harus juga dijerat dengan pasal Undang - Undang Perlindungan Anak," katanya.

Gobang berharap, APH serta seluruh stakeholder lain turun memberikan penyuluhan hukum terhadap anak - anak. 

"Penyuluhan hukum itu menjadi sebuah keniscayaan yang harus dilakukan, karena negara harus hadir pada setiap persoalan bangsa. Apalagi di tengah gempuran kecanggihan teknologi yang tak terbendung," katanya

Pada saat ini, lanjut dia, tren bermain gadget dan medsos menjadi sebuah fenomena sosial yang bernilai ekonomis tinggi. Anak - anak pun tergiur tanpa mempertimbangkan positif dan negatifnya. 

"Sebab dunia saat ini ada dalam genggaman masing - masing. Inilah pentingnya peran negara untuk selalu mengingatkan warga negaranya agar jangan sampai menjadi korban kemajuan teknologi," katanya.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Wilayah Pandeglang Dede Ruhyati merasa prihatin ada anak perempuan pelajar SMA terlibat kasus promosi judi online.

"Tentu kita sangat prihatin dan sebagai upaya pencegahan nanti akan kami sikapi di Musyawarah Kerja Kepala Sekolah," katanya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: