Mahasiswa KKM Uniba Sosialisasikan Hukum dan Kesehatan

Mahasiswa KKM Uniba Sosialisasikan Hukum dan Kesehatan

Potret mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa kelompok 49, 50, dan 51 bersama dengan siswa SMAN 1 Gunungsari--

RADARBANTEN.CO.ID, 8 Agustus 2023 - Mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa Kelompok 49, 50 dan 51 berkolaborasi menyelenggarakan Sosialisasi di SMA Negeri 1 Gunungsari dengan tema "Dampak Judi Online dan Penggunaan NAPZA dalam Mewujudkan Generasi Taat Hukum, Sehat dan Bermartabat."

Acara tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para remaja Gunungsari tentang bahaya judi online dan penyalahgunaan NAPZA.

Peserta Sosialisasi yang berlangsung pada hari Selasa, 8 Agustus 2023 ini adalah siswa dan siswi SMA Negeri 1 Gunungsari beserta guru-guru, mahasiswa kkm se-kecamatan Gunungsari.

Tampak hadir juga para Dosen Pembimbing Lapangan masing-masing kelompok, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan Guru BK.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa Universitas Bina Bangsa untuk berkontribusi aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial yang dihadapi oleh generasi muda.

Dalam sambutannya, Ketua Pelaksana, M. Faiz Al Aziz, menyampaikan pentingnya pemahaman tentang dampak buruk judi online dan penyalahgunaan NAPZA di kalangan remaja.

Ia juga mengajak para siswa untuk berperan aktif dalam menyebarkan informasi ini ke lingkungan sekitar agar lebih banyak orang yang mendapat manfaat dari sosialisasi tersebut.

Koordinator KKM Kecamatan Gunungsari Nani Rohaeni, SE., MM., M.Ak sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan sosialisasi ini, mengingat semakin maraknya kasus judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja di Indonesia khususnya kasus di Kecamatan Gunungsari yang semakin meningkat.

Nuryadin, M.Pd, Wakasek Bidang Kesiswaan SMA Negeri 1 Gunungsari, mengapresiasi inisiatif mahasiswa Universitas Bina Bangsa dalam menyelenggarakan sosialisasi yang bermanfaat ini.

Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk membantu para remaja dalam menghadapi berbagai tantangan di era modern.

Sosialisasi diawali dengan paparan narasumber pertama mengenai dampak negatif judi online oleh M. Nassir Agustiawan, S.H.I, M.H., Beliau merupakan dosen, praktisi hukum sekaligus ketua Program Studi Hukum di Universitas Bina Bangsa menyajikan data dan fakta yang menggambarkan seberapa luas penyebaran judi online di kalangan remaja serta efeknya terhadap kehidupan sosial, akademik, dan kesehatan mental.

Di samping itu, disampaikan juga beberapa contoh kasus nyata yang menggambarkan betapa merusaknya judi online bagi generasi muda.

Narasumber berikutnya Dewi Robiatun Muharomah, M.Pd., Dosen sekaligus Ketua Program Studi Pendidikan biologi ini, membahas penggunaan NAPZA pada remaja.

Ia menjelaskan tentang jenis-jenis NAPZA yang sering digunakan, bahaya yang terkait, serta dampaknya terhadap perilaku dan prestasi belajar para siswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: