Angka Perceraian di Pandeglang Melonjak, Judi Online Jadi Faktor Utama
Ilustrasi: Angka perceraian di Pandeglang melonjak gara-gara judi online-engin akyurt-unsplash
INFORADAR.ID- Praktik perjudian di internet terbukti merugikan aspek kehidupan keluarga. Di Pandeglang, meningkatnya judi online disebut sebagai salah satu penyebab tingginya angka perceraian.
Menurut data dari Pengadilan Agama (PA) Pandeglang, pada tahun 2024 tercatat 1.566 kasus perceraian yang telah diputuskan.
Rinciannya adalah 1.326 cerai gugat dan 241 cerai talak. Namun, akta cerai yang dikeluarkan hanya mencapai 1.112 perkara.
“Sebanyak 115 perkara di antaranya disebabkan oleh masalah ekonomi yang bersumber dari kebiasaan berjudi secara daring. Sementara 1. 175 perkara lainnnya disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran terus-menerus,” ungkap Humas PA Pandeglang, Ama’ Khisbul Maulana, pada hari Senin, 2 Juni 2025.
BACA JUGA:Pemerintah Pusat Bantu 339 Desa di Lebak dengan Dana Desa Tahun 2025, Apa Saja Manfaatnya?
BACA JUGA:Ketua DPRD Pandeglang Jadi Sasaran Penipuan, Modus Jual Alat Berat Terbongkar!
Ama’ menjelaskan bahwa jumlah perceraian yang disebabkan oleh judi daring meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Di tahun 2023, hanya tercatat 69 kasus cerai yang dipicu oleh masalah ekonomi akibat judi online.
Dia menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, tren perceraian akibat judi online terus meningkat, terutama di kalangan pasangan muda yang seringkali berakhir dengan utang, konflik, dan hilangnya kepercayaan.
Ia menyebutkan, kebanyakan pelaku judi online adalah kepala keluarga yang seharusnya menjadi sumber penghidupan untuk keluarga.
Namun, karena kecanduan, banyak dari mereka menghabiskan penghasilan bahkan meminjam uang untuk berjudi.
BACA JUGA:Inovasi Kopi Kekinian: Dari Es Kopi Susu hingga Kopi dengan Topping Boba
BACA JUGA:Mengenal Jenis-Jenis Hewan Kurban dan Syarat Sahnya, Perhatikan Hal Ini
Dia mengatakan bahwa hal tersebut mengakibatkan kesulitan finansial yang berujung pada keretakan hubungan suami istri.
Ama juga menjelaskan bahwa selama triwulan pertama 2025, ada 29 kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online dari total 301 perkara yang masuk.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
