Marak Kawin Muda, Kukerta 23 UIN SMH Banten Gelar Sosialisasi Resiko Pernikah Dini
Potret setelah Sosialisasi Tingginya resiko pernikahan dini di Desa Pagelaran oleh kelompok 23 Kukerta UIN SMH Banten.-pict/milaamelia-
INFORADAR.ID – Kelompok 23 Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menggelar sosialisasi tentang tingginya resiko pernikahan dini yang bertempat di Aula MDTA Al-Ikhwan pada hari Jumat (05/08/23).
Maraknya pernikahan dini yang ada di Desa Pagelaran, kelompok 23 Kukerta UIN SMH Banten menjalankan salah satu program kerja dengan menggelar sosialisasi tingginya resiko pernikahan dini dengan mengusung tema “Peran Orang Tua dalam Pencegahan Pernikahan Dini”.
Acara tersebut ikut dihadiri oleh berbagai tamu undangan, seperti Qosasih selaku fasilitator, Ardani selaku penyuluh agama, Pudin Saepudin selaku Kepala Desa Pagelaran serta masyarakat Desa Pagelaran.
Muhamad Farizal Firdaus yang akrab disapa Fariz, selaku ketua Kukerta kelompok 23 menuturkan tujuan utama digelarnya sosialisasi tentang pernikahan di usia dini.
"Seperti yang saya tahu, Desa Pagelaran ini memiliki kasus yang tinggi dalam usia dini. saya berharap, masyarakat desa Pagelaran dapat memahami dampak dari pernikahan dini, sehingga bisa menurunkan angka pernikahan dini di desa Pagelaran," ujar Fariz.
Fariz juga menambahkan bahwa kasus yang menyebabkan pernikahan dini di desa Pagelaran tinggi karena faktor budaya dan ekonomi yang menyebabkan orang tua cepat menikahkan anaknya.
"Peran orang tua dibutuhkan dalam mencegah pernikahan dini, di dalam UU No. Tahun 1974 tentang perkawinan menyebutkan bahwa batas usia pernikahan adalah 19 tahun baik perempuan dan laki-laki. Budaya yang masih melekat ini harus dihilangkan, " sambung Fariz.
Sementara itu, Faris menyampaikan kepada para orang tua agar dapat mencegah kasus pernikahan dini dengan lebih memahami dasar hukum serta dampak dari pernikahan dini.
"Melalui peran orang tua, pernikahan dini akan semakin kecil terjadi, para orang tua harus memahami dasar hukum yang menjadi landasan dan dampak yang akan terjadi jika anak menikah sejak dini," tutup Faris.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: