Seorang Ibu Berani Bayar Rp 11 Juta Asalkan Anaknya Masuk SMAN 1 Kota Serang

Seorang Ibu Berani Bayar Rp 11 Juta Asalkan Anaknya Masuk SMAN 1 Kota Serang

Kapolsek Serang Kompol Tedy Murtianto.--

SERANG, INFORADAR.ID - Seorang ibu berani membayar Rp 11 juta asalkan anaknya masuk ke SMAN 1 Kota Serang. 

Informasi masuk sekolah negeri bayar diperoleh dari laporan yang masuk ke Polsek Serang

Adalah BB, warga kompleks Korem, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Serang, Kota Serang. Ia membuat laporan ke Polsek Serang setelah anaknya gagal masuk SMAN 1 Kota Serang walaupun telah memberikan uang Rp 11 Juta.

Kapolsek Serang Kompol Tedy Murtianto mengatakan, kasus penipuan tersebut bermula pada Kamis, 16 Juni 2022. Namun baru melapor pada   Kamis, 27 Juli 2023. 

Kejadian itu bermula saat  korban bertemu dengan pelaku, AP (47), di perumahan Bumi Agung Permai I, Blok U 4, RT 003, RW 018 Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Saat pertemuan itu pelaku menjanjikan dan meyakinkan korban bahwa dia dapat memasukkan anaknya di SMAN 1 Kota Serang,” kata Tedy, Selasa, 1 Agustus 2023.

Agar anak korban diterima di SMAN 1 Kota Serang, pelaku ketika itu meminta uang Rp 11 juta. Uang tersebut merupakan syarat yang harus dipenuhi agar anak korban dapat diterima di salah satu sekolah favorit di Kota Serang tersebut.

“Pelaku meminta agar korban menyiapkan uang Rp 11 juta agar anaknya dapat diterima,” kata Tedy.

Merasa percaya dengan pelaku korban menyanggupi permintaan uang Rp 11 juta. Pemberian uang tersebut dilakukan korban sebanyak dua kali. Pertama, uang diberikan Rp 3 juta. Kemudian yang kedua sebesar Rp 8 juta.

“Ada dua kali penyerahan uang,” ujar Tedy didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri.

Tedy mengungkapkan, setelah pemberian uang tersebut, anak korban ternyata tidak diterima di sekolah yang berlokasi di Jenderal Ahmad Yani, Nomor 39, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang tersebut.

“Pelaku ini kemudian meminta agar korban menyekolahkan anaknya di SMA 1 Kramatwatu,” ungkap Tedy.

Pelaku, kata Tedy, kembali menjanjikan anak korban masih dapat bersekolah di SMAN 1 Kota Serang setelah satu semester di SMA 1 Kramatwatu. Namun setelah satu semester berlalu, pelaku ternyata tidak dapat menepati janjinya.

“Korban ini sempat menghubungi pelaku melalui telepon tapi sudah tidak terhubung lagi. Karena sudah sulit dihubungi, korban ini sudah beberapa kali datang ke rumah pelaku di perumahan Bumi Agung Permai I, namun dia selalu tidak berada di tempat,” kata Tedy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: