Ratu Tatu Raih Satyalancana Wira Karya Bidang Pertanian dari Presiden Jokowi

Ratu Tatu Raih Satyalancana Wira Karya Bidang Pertanian dari Presiden Jokowi

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memperlihatkan kemasan beras Jaseng.-Dok. Pemkab Serang -

SERANG, INFORADAR.ID - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menerima penghargaan Satyalancana Wira Karya Bidang Pembangunan Pertanian dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Penghargaan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 29/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satylancana Wira Karya.

Ratu Tatu Chasanah selaku Bupati Serang dinilai berperan aktif dalam bidang pertanian melalui pembentukan Komunitas Penggilingan Padi dan Beras Mandiri (KPPBM).

Penyerahan Satyalancana dilakukan pada Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVI di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 10 Juni 2023.

Pada acara itu, Bupati Ratu Tatu Chasanah diwakili oleh Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Serang Ida Nuraida.

”Alhamdulillah, Ibu Bupati Serang menerima penghargaan tertinggi bidang pertanian dari Bapak Presiden Jokowi,” kata Ida melalui keterangan tertulis yang disiarkan Diskominfosatik Kabupaten Serang, Minggu, 11 Juni 2023.

Ida menjelaskan, Ratu Tatu berhasil menjalin sinergi dengan multipihak, tenaga ahli, industri dan perbankan serta memberikan dukungan sarana dan prasarana pertanian.

“Hal itu telah menunjang program swasembada pangan, stabilitas harga pangan, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Serang,” paparnya.

Sekadar diketahui, proses penilaian satyalancana cukup ketat. Tim penilai dari Sekretariat Militer Presiden Kementerian Sekretariat Negara telah melakukan verifikasi lapangan dan kunjungan ke Pendopo Bupati Serang pada Kamis, 11 Mei 2023. Mereka didampingi tim Kementerian Pertanian yang juga pengusul penghargaan.

Ratu Tatu diusulkan mendapat penghargaan Presiden karena dinilai sukses meningkatkan pendapatan petani dan swasembada pangan melalui Komunitas Penggilingan Padi dan Beras Mandiri (KPPBM). Dibentuk melalui Keputusan Bupati Serang Nomor 620/Kep.721-Huk-Disperta/2016.

Tatu menjelaskan, KPPBM dibentuk untuk menjawab tantangan pada tahun 2016. “Ketika panen raya, kita surplus gabah, menjadi daerah lumbung pangan. Namun dalam praktiknya, banyak terjadi sistem ijon, persaingan tidak sehat, sehingga merugikan petani,” kata Tatu.

KPPBM menghimpun para pengusaha penggilingan padi dan kelompok tani, dan bersama menciptakan brand padi lokal bernama Jaseng (Jawara Serang).

“Dalam akses pemasaran, kami bantu untuk masuk ke aparatur sipil negara atau ASN dan ke perusahaan dalam dan laur daerah. Sehingga gabah atau padi yang diproduksi KPPBM, mampu kita serap maksimal,” ujarnya.

Dalam peningkatan produktivitas pertanian telah tercipta varietas padi Trisakti 01 bersama Profesor Ali Zum Masyar. Varietas ini mampu menciptakan panen hingga 11-12 ton per hektare dari rata-rata 6-7 ton per hektare.

“Tujuan akhir program kami adalah petani lebih sejahtera, dan swasembada pangan tercapai maksimal,” kata Tatu.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: