Kemenkes Pantau Kesehatan Jemaah Haji Lewat Kartu KKJH

Kemenkes Pantau Kesehatan Jemaah Haji Lewat Kartu KKJH

Kemenkes memantau kesehatan jemaah haji melalui kartu KKJH. Foto: Laman FB Kemenkes -----

INFORADAR.ID --- Sebagaimana tahun lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam musim haji tahun 1444 H/2023 M ini menurunkan tim kesehatan untuk memantau kesehatan jemaah haji. Pemantauan dilakukan lewat kartu KKJH (Kartu Kesehatan jemaah haji). 

 

Bahkan, sebelum diberangkatkan ke tanah suci, jemaah dicek kesehatannya terlebih dahulu. 

 

Para jemaah haji harus memenuhi istitaah (mampu) haji sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitaah Kesehatan Haji.

 

"Jadi setiap jenaah haji yang akan diberangkatkan harus memenuhi istitaah kesehatan agar dapat menunaikan ibadahnya sesuai ketentuan syariat Islam,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo.

 

Kemudian, jemaah haji yang sudah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pembinaan kesehatan dinyatakan istitaah dan harus dibuktikan dengan KKJH. 

 

KKJH tersebut merupakan kartu identitas bagi jemaah haji yang di dalamnya terdapat informasi Kesehatan seperti rekam medis, vaksinasi, dan riwayat pembinaan kesehatan jemaah haji

 

Di dalam kartu KKJH tersebut dilengkapi barcode dan QR code yang bisa digunakan bagi tenaga kesehatan untuk mengakses informasi kesehatan dari jemaah haji sesuai nomor porsi melalui aplikasi tele-petugas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: