Cegah Turun "Kasta", Bank Banten harus Punya Modal Inti Rp 3 Triliun di Akhir 2024

Cegah Turun

Komisaris Utama Bank Banten Muhammad Busthami. Foto: Website Bank Banten -----

SERANG, INFORADAR.ID --- Saat ini Bank Banten tengah berusaha keras untuk mencegah agar tidak turun "kasta" menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). 

 

Sebab, Bank Banten harus memenuhi modal ini minimal Rp 3 triliun, selambat-lambatnya pada 31 Desember 2024. Bila, tidak dapat memenuhi batas minimal modal inti tersebut, Bank Banten terancam turun kelas menjadi BPR.

 

Untuk memenuhi modal inti tersebut, saat ini, Bank Banten tengah merencanakan skema Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan berbagai bank. Misalnya dengan Bank Mandiri, Bank DKI dan bank-bank lainnya.

 

KUB tersebut harus dilakukan untuk menyelamatkan Bank Banten agar tidak turun kelas menjadi BPR.

 

Namun, ternyata rencana skema KUB tidak semudah membalikkan tangan. Contohnya skema KUB dengan Bank Mandiri. Ada kabar bahwa Bank Mandiri belum berminat untuk ekspansi, apalagi membeli bank lain.

 

Komisaris Utama Independen Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan, sesungguhnya hal strategis semacam itu masuk dalam ranah kewenangannya pemegang saham. 

 

"Dan sejauh ini, pemegang saham dibantu direksi terus mencoba melakukan berbagai opsi sesuai dengan aturan OJK untuk memenuhi kewajiban modal inti minimal sebesar Rp 3 triliun selambatnya pada tanggal 31 Desember 2024," kata Busthami, Senin, 10 April 2023.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: