Tiga Instansi Keluarkan Aturan Mudik Lebaran 2023 di Pelabuhan Merak, Ciwandan dan Bakauheni

Tiga Instansi Keluarkan Aturan Mudik Lebaran 2023 di Pelabuhan Merak, Ciwandan dan Bakauheni

Grafis: Laman FB Ditjen Hubdat--

INFORADAR.ID --- Kebijakan pengaturan operasional penyeberangan Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan (Banten) dan Pelabuhan Bahauheni, Lampung, sudah disepakati oleh 3 (tiga) instansi, yaitu Ditjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga.

 

Kesepakatan tersebut dibuat menyusul bahwa pada arus mudik Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023, kendaraan roda dua atau motor dan kendaraan roda empat atau mobil akan dipisah pelabuhan penyeberangan. 

 

Pelabuhan Merak pada mudik Lebaran 2023 ini dikhususkan untuk menyeberangkan mobil ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sedangkan untuk motor dan truk diarahkan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang, Lampung lewat Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon. 

 

Dikutip dari laman FB Ditjen Hubungan Darat, Kemenhub bahwa kesepakatan bersama, terkait dengan pengaturan penyeberangan Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan selama masa angkutan lebaran, sudah tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023.

 

Isi kesepakatan tersebut adalah tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah yang disepakati antara Ditjen Hubdat, Korlantas Polri serta Ditjen Bina Marga.

 

Kesepakatan itu sendiri sebagai upaya pihak terkait agar tak terjadi penumpakan pemudik di satu pelabuhan. Maka, dibuatlah kesepakatan pemisahan antara pemudik yang menggunakan motor dan mobil.

 

Sebagaimana diketahui, puncak arus mudik Lebaran 2023, diperkirakan terjadi pada H-1 (Jumat 21 April 2023), dimana diprediksi terjadi pergerakan sebesar 14,3% (17, 7 juta orang).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: