Polda Banten Berlakukan Ganjil Genap di Jalan Tol Tangerang-Merak untuk Cegah Kemacetan

Polda Banten Berlakukan Ganjil Genap di Jalan Tol Tangerang-Merak untuk Cegah Kemacetan

ganjil genap di Jalan Tol Tangerang-Merak -dok. Marga Mandala-

INFORADAR.ID - Polda Banten akan memberlakukan skema ganjil genap di Jalan Tol Tangerang-Merak sebagai langkah mengatur arus kendaraan menuju Pelabuhan Merak

Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari kepadatan lalu lintas, terutama menjelang lonjakan arus mudik dan mobilitas tinggi di kawasan tersebut.

Mengutip dari radarbanten.co.id Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengonfirmasi bahwa aturan ini akan mulai berlaku pada akhir Maret 202

"Mulai diberlakukan tanggal 27 ini sampai 30 Maret," ujarnya kepada Radar Banten, Minggu malam, 23 Maret 2025.

Menurut Didik, skema ini akan mengikuti pola tanggal ganjil dan genap. Kendaraan dengan plat nomor ganjil diperbolehkan melintas pada tanggal 27 dan 29 Maret 2025, sementara kendaraan dengan plat nomor genap dapat menggunakan tol pada tanggal 28 dan 30 Maret 2025.

BACA JUGA:Banten Creative Festival Ramadhan Sale tawarkan brand lokal dengan diskon mencapai 80%

BACA JUGA:Promo Tiket Mudik Lebaran 2025: Hemat dengan Diskon Menarik!

"Tanggal 27 dan 29 Maret 2025 ganjil. Sedangkan 28 dan 30 Maret 2025 genap. Sesuai dengan tanggalnya. Pemberlakuan ini dimulai sejak pukul 14.00 WIB tanggal 27 Maret sampai pukul 24.00 WIB pada tanggal 30 Maret 2025," ungkapnya.

Meskipun demikian, Didik menegaskan bahwa kendaraan yang melanggar aturan tidak akan dipaksa untuk putar balik, melainkan akan diarahkan keluar menuju jalur arteri. "Nanti dikeluarkan ke jalur arteri," ujarnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Banten, Kombes Leganek Mawardi, menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap akan dimulai dari Tol Cikupa hingga Tol Merak guna mengantisipasi kepadatan kendaraan. 

"Ganjil genap ini rencananya akan dimulai pada 27 sampai 30 Maret 2025. Penerapannya, nanti untuk kendaraan dengan plat nomor ganjil akan melalui jalur tol, sementara untuk plat nomor genap akan menggunakan jalur arteri," katanya, Kamis 13 Maret 2025.

Lebih lanjut, Mawardi menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas guna mengurangi kemacetan. 

"Ganjil genap ini sebagai upaya memecah kendaraan dan juga bagian dari upaya rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan," tegasnya.

Sebagai upaya mendukung kebijakan ini, pihak Ditlantas telah bekerja sama dengan ASDP untuk menyesuaikan plat nomor kendaraan dengan tiket penyebrangan, sehingga skema ganjil genap dapat diterapkan dengan lebih efektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: