Bahas Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, DPR Panggil Menkeu, Menko Polhukam dan PPATK
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: PMJ News/Instagram @smindrawati -----
INFORADAR.ID --- DPR RI melalui Komisi III memanggil Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan pada 29 Maret 2023 mendatang.
Pemanggilan DPR kepada pihak-pihak tersebut terkait dugaan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.
"Jadi DPR akan mengundang Menteri Keuangan pada 29 Maret mendatang. Sehingga ada tiga. Ada Pak Ivan (Kepala PPATK), Bu Menkeu Sri Mulyani dan Pak Menko Polhukan Mahfud MD," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dilansir dari laman pemberitaan DPR, Kamis, 23 Maret 2023.
Undangan tersebut, lanjut Ahmad Sahroni, dalam kapasitas ketiganya sebagai pengurus Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU).
"Ketiganya, yaitu Menkeu, Menko Polhukam dan PPATK berstatus sebagai Komite Nasional TPPU," kata Ahmad Sahroni sebagaimana dikutip inforadar.id dari laman PMJ News.
Sebelumnya Mahfud MD mengeluarkan pernyataan terbaru terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu bukan merupakan korupsi.
"Nah, DPR menyebut isu Rp 300 triliun ini masih menimbulkan tanda tanya besar publik," kata pria asal Jakarta Utara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: