Dalam Kondisi Tertentu, Pemprov Banten Dapat Gunakan Anggaran BTT untuk Bansos

Dalam Kondisi Tertentu, Pemprov Banten Dapat Gunakan Anggaran BTT untuk Bansos

Plh Sekda Banten Virgojanti (yusuf)--

"Saya lihat belum perlu itu (pencairan BTT) selama stok juga masih ada ya. Cadangan komoditas beras kita juga masih ada, jadi saya rasa nanti kita tidak perlu," ucapnya. 

 

Kata Virgotmyanti, selain rekomendasi penggunaan BTT untuk bansos, Kemendagri juga meminta daerah untuk menyiapkan anggaran untuk mendukung pengendalian inflasi seperti memberikan bantuan transportasi kepada perusahaan pemasok kebutuhan pangan. 

 

"Subsidi tersebut untuk perusahaan yang memang membutuhkan bantuan dalam kemudahan distribusi, jika misalkan ongkos transportasi pengiriman terlalu tinggi, sehingga bisa menyebabkan lonjakan harga, maka kita bisa memberikan bantuan subsidi transportasi," ucapnya. 

 

Namun, menurutnya hal itu juga belum perlu dilakukan, sebab tidak ada alasan untuk menaikan ongkos kirim melihat tidak adanya kenaikan harga BBM belakangan ini. 

 

"Sekarang bahan bakar juga nggak ada kenaikan, kebijakan itu saya rasa ini mudah-mudahan tidak sampai terjadi diisahkan oleh pemerintah pusat dan itu semua sudah ada di dalam langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Banten," ungkapnya. 

 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti mengatakan, di tahun anggaran 2023 ini, Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan dana sebesar Rp 79 miliar lebih untuk BTT. 

 

Rina menjelaskan, BTT merupakan belanja yang digunakan untuk menganggarkan pengeluaran keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dan pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya serta untuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya.

"BTT bisa juga digunakan untuk bantuan jika terjadi krisis ekonomi, " pungkasnya.

Berita ini tayang di radarbanten.co.id dengan judul: Pemprov Banten Siap Gunakan BTT untuk Bansos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: