Cek Penerima Bansos September 2024

Cek Penerima Bansos September 2024

cek penerima bansos September 2024 pada aplikasi Cek Bansos--Unsplash/ Mufid Majnun

INFORADAR.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengecek status bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi 'Cek bansos'.

Aplikasi yang dapat diunduh di Play Store (Android) dan App Store (iOS) ini menawarkan cara praktis untuk mengecek status penerima bansos dengan beberapa langkah sederhana.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima bantuan sosial dengan aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh dan Instal Aplikasi

  • Buka Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Cari aplikasi "Cek Bansos" dan instal aplikasi tersebut.

2. Registrasi

  • Setelah aplikasi terpasang, lakukan registrasi dengan mengisi data pribadi untuk membuat akun.
  • Setelah registrasi, gunakan username dan password yang telah dibuat untuk login ke dalam aplikasi

3. Masuk ke Menu Pencarian

  • Setelah berhasil login, pilih menu "Pencarian" untuk mulai memeriksa status penerima bansos.

BACA JUGA:Cara Aktifkan 2 Akun WhatsApp Berbeda di 1 HP, Mudah Banget dan Tanpa Aplikasi Tambahan

BACA JUGA:BKN Bolehkan Pendaftaran CPNS 2024 Gunakan Meterai Tempel, Ini Perbedaan Pembubuhannya dengan E-Meterai

4. Masukkan Data Wilayah

  • Isi data wilayah berdasarkan lokasi yang ingin dicek, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.

5. Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM)

  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera pada KTP

6. Verifikasi Captcha

  • Masukkan kode Captcha yang muncul untuk verifikasi dan pilih "Cari Data.

BACA JUGA:Selain LinkedIn, Ini 7 Aplikasi Lowongan Kerja Terpercaya dan Diakui Keamanannya

BACA JUGA:Waspada Cuaca Panas di Indonesia Rentan Sakit, Ini Pencegahannya

7. Cek Hasil Pencarian

  • Jika terdaftar, hasil pencarian akan menampilkan informasi penerima bansos beserta jenis bantuan yang sedang diterima.
  • Jika tidak terdaftar, aplikasi akan menampilkan pesan "Tidak Ada Peserta/PM."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: